Satu Bulan SPPT Diedarkan, PAD PBB Masuk Rp3,5 Milyar

Satu Bulan SPPT Diedarkan, PAD PBB Masuk Rp3,5 Milyar

Dispenda Optimistis Capai Target

KALIANDA – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Selatan meyakini target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,5 Milyar dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) Lamsel bisa dicapai hingga akhir tahun 2016. Satuan kerja perangkat daerah yang bertugas melakukan pemungutan PBB ini mengungkapkan, hingga November 2016, realisasi PBB di Lamsel mencapai Rp 3,5 Milyar. Padahal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB baru didistribusikan satu bulan yang lalu. Tak hanya itu Kepala Dispenda Lamsel Drs. Syamsurijal, M.M mengungkapkan realisasi PBB itu bisa cepat dapat dihimpun lantaran masyarakat Lampung Selatan taat dalam membayar pajak. Adapun mengenai keresahan publik mengenai perubahan tarif yang disamaratakan dikatakannya tak terlalu berdampak pada proses penghimpunan PAD. “Soal itu (keresahan) tak ada masalah. Buktinya masyarakat tetap taat membayar. Itu dilihat dari banyaknya bukti laporan pembayaran PBB yang diserahkan ke Dispenda Lamsel. Sampai bulan ini (November 2016, red) perolehan PBB yang masuk sudah mencapai Rp3,5 Milyar atau sekitar 45 persen dari target sebesar Rp7,3 Milyar,” terang Syamsurijal kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (6/11) kemarin. Kendati begitu, Dispenda tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan ditahun 2017 mendatang. Termasuk memperbaiki data dalam penerbitan SPPT agar tidak ada lagi penyamarataan tarif PBB. Artinya yang akan menjadi patokan dalam penerbitan SPPT PBB adalah nilai jual objek pajak (NJOP) dimasing-masing wilayah. “Tentu akan ada evaluasi. Semua masukan akan kami himpun untuk perbaikan,” ungkap dia. Terkait target tahun 2016, Syamsurijal optimistis target PBB bisa tercapai. Setidaknya mampu mengangkat diatas angka 70 persen. Menurut dia, perubahan tarif PBB tahun 2016 ini diakuinya sangat mempengaruhi terhadap proyeksi pendapatan dari PBB. Dia membandingkan target PBB tahun 2015 yang hanya mencapai sekitar Rp 6 Milyar. “Kami optimis. Sebab, masih ada dua bulan waktu berjalan. Masih ada kesempatan untuk menyelesaikan tagihan PBB dari masyarakat Lamsel selaku wajib pajak,” ungkapnya. Sejauh ini berbagai terus dilakukan Dispenda agar realisasi PBB tahun 2016 bisa mencapai target. Salah satunya ialah dengan memberikan imbauan melalui surat edaran kepada seluruh kecamatan yang ada di kabupaten ini. “Meski sudah diberikan surat edaran, para camat pun selalu kami ingatkan agar mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB secara langsung ke Bank yang sudah ditunjuk,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: