PWI Minta PT. Holcim Klarifikasi, Berharap Bupati Zainudin Memfasilitasi
Soal Aksi Pengusiran Wartawan yang dilakukan PT. Holcim
KALIANDA – Aksi pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan oknum satuan petugas pengamanan (Satpam) PT. Holcim menuai sorotan. PWI Perwakilan Lampung Selatan meminta Pemkab Lamsel dalam hal ini Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan bisa memfasilitasi wartawan yang akan menuntut tindakan diskriminatif dan dugaan pelanggaran undang-undang (UU) yang dilakukan perusahaan besar tersebut. Sebab, aksi pengusiran terhadap wartawan merupakan tindakan melawan hukum yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. “Informasi yang kami dapat, bahwa ada juga wartawan yang melakukan peliputan pada kegiatan itu. Tetapi kenapa ada wartawan yang tidak diperbolehkan masuk, malah diusir. Ini diskriminatif. Selain itu melanggar aturan,” ungkap Ketua PWI perwakilan Lamsel Muslim Pranata kepada Radar Lamsel yang dimintai tanggapannya mengenai aksi pengusiran yang menjadi viral dikalangan wartawan. Muslim sendiri mengaku belum mau bersikap refresif terhadap persoalan itu meski PT. Holcim dinilai telah mencederai kebebasan dan kemerdekaan pers saat ini. PWI, kata Muslim, sebagai wadah organisasi para kuli tinta di Lamsel, akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari PT. Holcim terkait persoalan yang terjadi. “Kita perlu klarifikasi dari PT. Holcim. Kalau melihat cerita (laporan) teman-teman wartawan memang melanggar. Berkaitan dengan hal ini, kita berharap pak Bupati bisa memfasilitasi hal ini. Tetapi jika tidak juga ada klarifikasi, kita akan mengambil sikap,” ungkap dia. Tindakan pengusiran itu mendapat kecaman para pegiat pers di Bumi Khagom Mufakat. Salah satunya Pemimpin Redaksi Harian Radar Lamsel Edwin Apriandi. Menurut Edwin, apapun kondisi yang terjadi dilapangan pihak PT. Holcim harus dapat menyampaikan klarifikasinya kepada wartawan khususnya wartawan yang mengalami perlakukan buruk tersebut. “Atau bisa juga difasilitasi oleh PWI maupun Pemkab. Sebab, pengusiran terhadap wartawan merupakan tindakan yang tak pro demokrasi dan keterbukaan,” ungkap Edwin. Edwin menyayangkan kejadian pengusiran tersebut. Terlebih aksi itu dilakukan terhadap wartawan-wartawan yang memiliki kompetensi. “Harusnya memang tidak terjadi. Badan publik, boleh menolak wartawan yang tidak berkompetensi. Tetapi kabarnya teman-teman yang dilapangan sudah menunjukan ID card kewartawanannya dan merupakan wartawan media yang jelas di Provinsi Lampung,” ungkap dia. Upaya penjelasan atau klarifikasi itu, kata Edwin, sangat penting untuk dilakukan. Upaya itu untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan negatif atas aksi pengusiran yang dilakukan perusahaan tersebut. “Harus segara diklarifikasi. Jangan sampai menjadi preseden buruk dan merusak citra. Dimana selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di Lamsel memang cendrung bersikap eksklusif terhadap wartawan,” pungkasnya. Diketahui kunjungan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk meresmikan PT. Holcim Lampung Cement Terminal di Desa Rangai Kecamatan Katibung menimbulkan persoalan. Sebab, wartawan yang biasa melakukan peliputan agenda Bupati dan Wakil Bupati diusir saat akan melakukan peliputan pada acara tersebut sekitar pukul 08.30WIB, Jumat (11/11). Pengusiran dilakukan oknum satuan pengamanan perusahaan (Satpam) yang bergerak dibidang pengantongan semen ini. Mereka beralasan tindakan itu merupakan instruksi atasan mereka. Wartawan yang diusir saat itu antara lain Yuda Pranata (Radar Lampung grup Radar Lamsel) dan Dadang Erlangga (Poros Lampung). Informasi yang dihimpun saat itu wartawan Radar Lampung (grup Radar Lamsel) hendak meliput acara tersebut. Namun setiba didepan lokasi peliputan seorang Satpam perusahaan mencegat mereka dan mempertanyakan identitas mereka. Meski telah diberi tahu identitas wartawan Satpam perusahaan itu tidak memperbolehkan untuk meliput dan mengusir para wartawan untuk meninggalkan lokasi yang berada di Desa Rangai Trituggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.“Maaf, silahkan keluar, acara ini tidak boleh diliput,”ucap security perusahaan itu yang diketahui bernama Sugiyanto. Para wartawan sempat kembali menjelaskan maksud dan tujuannya mereka datang kelokasi untuk melakukan peliputan acara. Namun sang Satpam tetap melarang wartawan untuk meliput kegiatan peresmian yang dihadiri Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto tersebut. (idh/yud)Sumber: