Giliran 60 Pelajar SMKN 1 Bakauheni Dites Urine
Cegar Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
BAKAUHENI – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan perlu dicegah sejak dini. Caranya dengan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan melakukan tes urine kepada pelajar.
Selain pencegahan sejak dini, tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka mewujudkan kabupaten ini bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Untuk mencegah dan mewujudkan Lamsel bebas narkoba, lembaga vertikal ini melanjutkan pelaksanaan tes urine secara bergilir. Sebanyak 60 orang pelajar di SMKN 1 Bakauheni mengikuti tes urine yang digelar BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (17/11).
Kepala SMKN 1 Bakauheni Ismargono, S.Pi, M.Pd menyambut baik kegiatan test urine yang digelar BNN Lamsel. Menurutnya, tes urine merupakan salah satu shock terapi bagi siswa siswi di SMKN 1 Bakauheni agar menjauhi barang terlarang itu.
“Program ini cukup baik dan menjadi shock terapi bagi pelajar untuk menghindari barang-barang terlarang jenis narkoba. Dengan begitu, program pemerintah melalui BNN untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba dapat tercapai,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel Hipni, S.IP, MH mengatakan, pelaksanaan program tes urine merupakan upaya pencegahan sejak dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah dan kampus.
“Pelaksanaan tes urine ini bertujuan untuk pencegahan dini, menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Hipni mewakili Kepala BNN Lamsel Aryadi, SE kemarin.
Menurut Hipni, program pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan lingkungan bebas dan bersih dari peredaran gelap narkoba. “Program ini harus mendapat dukungan semua pihak. Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan melakukan tes urine kepada pelajar di Kabupaten Lamsel,” ujarnya.
Hipni menambahkan, sebagai kabupaten yang menjadi pusat perlintasan antara pulau Jawa dan Sumatera, Lamsel menjadi sangat rentan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kabupaten kita ini menjadi pusat perlintasan orang dan barang, baik dari pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya. Bahkan banyak kasus-kasus penyelundupan narkoba yang berhasil di gagalkan oleh petugas kepolisian dan BNN. Maka dari itu, wilayah kita menjadi sangat rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” paparnya.(man)
Sumber: