Molor Lima Jam, Banang Hanya Dapat Satu Dinas

Molor Lima Jam, Banang Hanya Dapat Satu Dinas

Minta Anggaran DWP Dialihkan ke Beasiswa

KALIANDA – Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan hanya dapat membahas satu dinas pada pembahasan RAPBD Lamsel tahun 2017 ditingkat badan anggaran kemarin. Padahal berdasarkan jadwal, Banang akan membahas 12 dinas kemarin. Pembahasan itu dilakukan setelah rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing satker dibahas ditingkat komisi-komisi pada pekan lalu. Belum jelas apa yang menjadi pemicu molornya pembahasan selama lima jam tersebut. Berdasarkan jadwal, pembahasan ditingkat banang dimulai pukul 09.30 WIB namun pembahasan baru dimulai pukul 14.30 WIB. Alhasil dari 12 dinas yang dijadwal bakal dibahas hanya dapat satu dinas. Yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamsel. Sekretaris DPRD Lamsel Burhanudin yang dimintai keterangan tidak menjelaskan secara rinci apa yang memicu pembahasan molor. “Yang jelas hari ini ada pembahasan,” ungkap dia. Sementara itu, Banang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamsel yang dipimpin Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman mulai melakukan pembahasan sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam pembahasan itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengalihkan alokasi anggaran dari program Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk beasiswa kepada masyarakat kurang mampu. Permintaan itu disampaikan anggota Banang DPRD Lamsel Sugiarti saat melakukan pembahasan RKA RAPBD 2017 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di ruang Banang DPRD Lamsel kemarin. Dia menilai, alokasi anggaran DWP yang mencapai Rp22 juta lebih lebih baik diperuntukan keperluan beasiswa kepada fakir miskin. Program itu, dirasa lebih bermanfaat dan tepat sasaran. “Program ini bisa disingkronkan dengan program Dinas Pendidikan. Tetapi, yang kita cakup benar-benar warga miskin yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dan SMA sederajat. Saya harap, anggaran ini benar-benar bisa untuk pembinaan anak kurang mampu dan fakir miskin,”kata Sugiarti. Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, SH juga sependapat dengan apa yang diusulkan anggota Banang tersebut. Menurutnya, masih banyak warga Lamsel yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan pendidikan. “Tidak semua kader dari dinas ini memiliki kemampuan. Beasiswanya bisa diarahkan kepada anak dari kader Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Saya rasa, ini lebih tepat guna dan tepat sasara,”tegas Hendry. Dibagian lain, Anggota Banang lainnya Ahmad Muslim menyoroti anggaran pada program perlindungan anak yang mencapai Rp229 juta. Dia berharap, dengan anggaran yang cukup besar tersebut, satker bisa berperan aktif mengenai persoalan anak. “Jangan hanya satker menunggu data dari Unit PPA Polres Lamsel mengenai data kekerasan terhadap anak. Anggaran ini cukup lumayan besar untuk melakukan berbagai tindakan pasca kekerasan terhadap anak,”kata Muslim. Hal senada dikatakan anggota Banang Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. Dia meminta kepada satker terkait tidak hanya melakukan sosialisasi melalui pamflet mengenai perlindungan anak. Sebab, saat ini telah terdapat undang-undang baru yang memberikan sanksi tegas mengenai kasus kekerasan terhadap anak. “Harus kita sosialisasikan mengenai sanksi hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Karena, undang-undang baru ini ini sangat jelas pelaku bisa diberikan hukuman kebiri apabila melanggar hal itu. Satker terkait harus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas untuk meminimalisir hal ini,”terang Jenggis. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala PP dan KB Lamsel Irfan Sakura akan berkoordinasi lebih lanjut dengan TAPD Lamsel mengenai pengalihan anggaran tersebut. Sehingga, program yang telah diajukan dalam RKA RAPBD 2017 itu bisa dirasakan masyarakat. “Setelah pembahasan ini akan kami bahas lagi dengan TAPD. Mengenai masukan dari dewan soal program perlindungan anak juga akan kami laksanakan. Karena, memang usulan tersebut sangat tepat,”singkat Irfan. Diketahui, anggaran belanja tidak langsung pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai Rp10,4 miliar dan belanja langsung Rp1,99 miliar. (idh)

Sumber: