SE Bupati, Camat Imbau Pasang Portal

SE Bupati, Camat Imbau Pasang Portal

SIDOMULYO – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel, Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum tentang larangan kendaraan diatas 5 ton melintas dijalan poros, Pemerintah Kecamatan Sidomulyo mengimbau masyarakat untuk memasang portal dijalan lingkungan. Dalam SE Nomor 331/3424/III.G.7/2016 tanggal 30 September 2016 Bupati menginstruksikan kepada Camat se-Lamsel untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan truk bertonase besar melintas dijalan poros. Selain itu, berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan barang, serta Keputusan Menteri (KM) Pekerjaan Umum Nomor 58 tahun 2012 mengenai penetapan kelas jalan berdasarkan daya dukung untuk menerima MST. Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos mengimbau masyarakat agar memasang portal, sehingga kendaraan truk bermuatan diatas 5ton tidak bisa lewat. “Pemasangan Portal agar kendaraan truk tidak bisa lewat sesuai SE Bupati tentang larangan kendaraan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Selasa (22/11) kemarin. Dijelaskan, pemasangan portal di jalan lingkungan desa yang saat ini kondisinya sudah banyak yang diperbaiki akan bermanfaat mencegah kerusakan. “Saat ini jalan lingkungan sudah mulus, sebaiknya dipasang portal agar tidak cepat rusak dan bisa mencegah truk melintas,” ujar Syamsul. Lebih lanjut mantan Camat Rajabasa itu mengatakan, salah satu penyebab kerusakan jalan selain dilintasi kendaraan berat juga tidak adanya drainase atau saluran air. Sebaiknya, kata Syamsul, sebelum melakukan perbaikan jalan harus ada perbaikan drainase terlebih dahulu. “Untuk realisasinya, akan kami usulkan dengan bagian perencanaan pembangunan. Agar jalan tahan lama dan tidak cepat rusak,” katanya lagi. Syamsul meminta masyarakat agar bersama menjaga jalan lingkungan masing-masing. Sebab, tidak setiap tahun ada perbaikan jalan. “Masyarakat juga harus memiliki kepedulian untuk menjaga infrastruktur yang sudah ada, karena belum tentu perbaikan jalan dilakukan tiap tahun,” imbuhnya. Sementara itu salah Rohman salah seorang pengendara truk mengatakan kebijakan pemerintah sudah baik. Namun, kata dia, Pemkab juga harus mengawasi setiap perbaikan jalan. “Selama ini yang disalahkan selalu pengendara truk, padahal banyak rekanan yang tidak memperhatikan kualitas pembangunan,” ujarnya singkat. (ver)

Sumber: