Bangun Jejaring, Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Ormas di Lamsel Ikuti Advokasi Anti Narkoba
KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba dan jejaring berwawasan anti narkoba dilingkungan Organisasi Masyarakat (Ormas) tahun 2016. Sebanyak 25 orang dari perwakilan pengurus Ormas diwilayah Kabupaten Lampung Selatan yang dipusatkan di Hotel Kalianda, Rabu (23/11) kemarin. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, peredaran narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan. Berbagai kasus berhasil diungkap aparat kepolisian dan BNN. Bahkan korbannya tidak sedikit yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu gerbang pulau Sumatera menjadi titik terakhir mengantisipasi penyelundupan narkoba dari pulau Sumatera ke Jawa. “Banyak kasus-kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja yang berhasil diungkap dikirim dari Sumatera tujuan pulau Jawa. Dengan kondisi ini, Lampung Selatan menjadi kabupaten rawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, perlu dicegah untuk menyelamatkan manusia khususnya generasi muda,” papar Hipni, kemarin. “BNN Lampung Selatan melaksanakan advokasi membangun jejaring pembangunan berwawasan anti narkoba dilingkungan masyarakat dan Ormas tahun 2016 ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat seperti lingkungan kampus-kampus, sekolah-sekolah, tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal. Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak terutama pihak mahasiswa dan dosen untuk membantu BNN Lamsel dalam memerangi narkoba diwilayah ini,” kata Hipni sekaligus pemateri ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi Lampung Drs. Ahmad Alamsyah, MM selaku pemateri kebijakan dan strategi nasional P4GN Bidang Pencegahan mengungkapkan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba diwilayah Lampung khususnya Lampung Selatan dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. “Pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba butuh kerjasama yang baik antar pemerintah dan masyarakat semua lapisan. Narkoba sudah menjadi musuh bersama demi menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya. Kegiatan advokasi anti narkoba itu berjalan lancar dan diikuti antusias oleh para peserta. Usai memberikan materi, peserta diberikan sesi tanya jawab dan diskusi tentang bahaya narkoba. Harapan akhir dari kegitan ini adalah agar masing-masing organisasi dapat membuat, menyusun dan menerapkan kebijakan tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masing-masing ormas.(man)Sumber: