Penanganan TB dan HIV Diusulkan Jadi Perda

Penanganan TB dan HIV Diusulkan Jadi Perda

GEDONGTATAAN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran mengusulkan penanganan TB dan HIV ke dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan. Sebab, penanganan serta payung hukum TB dan HIV merupakan hal penting bagi kesehatan masyarakat. Hal itu dikatakan anggota Komisi IV DPRD Pesawaran Umroni, saat menerima perwakilan Komunitas TB-HIV Care Aisyiyah Kabupaten Pesawaran. Komunitas itu mendorong adanya Perda Penanganan TB dan HIV. Menurut Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Pesawaran itu, usulan raperda akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi. \"Perda ini untuk menekan atau minimal untuk mengontrol penyebaran TB atau HIV. Karena, bagi saya satu penderita saja sudah banyak,\" kata Umroni, kemarin. Sementara, anggota Komisi IV DPRD Pesawaran Agus Purnomo, menegaskan seharusnya perda itu bisa menjadi usulan dinas. Namun, jika pun dinas ada usulan perda lainnya, paling tidak harus ada payung hukum lainnya. \"Kita akan coba minimalisir dampak. Paling tidak, ada Perbub dulu. Tapi, kita akan tentukan di komisi dahulu,\" kata politisi NasDem itu. Terpisah, Koordinator Komunitas TB HIV Care Aisyiyah Kabupaten Pesawaran Riswanto mengatakan, dalam isi raperda itu nanti ada poin yang mewajibkan setiap orang yang akan menikah wajib tes TB atau HIV. Berdasar catatan TB Care, di Pesawaran terdapat 435 penderita dan 70 case notifaed rated (CNR) atau yang terjangkit 70. Sedangkan, HIV ada sekitar 12 penderita. \"Saat ini, TB masih dianggap penyakit orang miskin dan disebabkan guna-guna. Masyarakat harus tahu bahwa penanganannya gratis dan bisa disembuhkan,\" tutur Riswanto.  (Nzr)

Sumber: