Perangkat Desa di Sidomulyo Dapat Pelatihan

Perangkat Desa di Sidomulyo Dapat Pelatihan

SIDOMULYO – Seluruh perangkat desa yang terdiri dari Kadus, Kasi, hingga Kaur dari 16 desa yang ada di Kecamatan Sidomulyo dapat pelatihan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamsel tentang susunan tata kerja pemerintahan desa. Pantauan Radar Lamsel, pelatihan tersebut ditujukan agar perangkat desa tahu arah dan tujuan dalam bekerja. Berbagai materi yang disampaikan oleh BPMD Lamsel meliputi peraturan Kemendagri No 83 tahun 2015 tentang tata kerja pemerintah desa. Sekretaris BPMD Lamsel Syaripuddin mengatakan, pelatihan ini merupakan hal penting yang harus dipahami oleh perangkat desa. muali dari fungsi perangkat,  mekanisme pengangkatan, hingga pemberhentian perangkat desa dijelaskan dalam pelatihan tersebut. “Itu semua sudah tertera dalam peraturan Kemendagri No 83 tentang mekansime pangankatan dan pemberhentian perangkat desa, serta fungsi dan peran dalam bekerja,” kata Syaripuddin saat menyampaikan materi di Gsg Betik Hati Kecamatan Sidomulyo, Senin (28/11) kemarin. Sementara itu Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos yang juga memberikan materi kepada puluhan aparatur desa yang hadir mengatakan, sejauh ini peran Kadus, Kasi dan Kaur memang sudah baik. Namun akan lebih matang jika dilakukan pendalaman materi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. “Sudah sering pelatihan diterapkan untuk meningkatkan kinerja serta tidak melupakan orientasi sebagai perangkat desa. Kali ini Kadus, Kasi dan Kaur juga diberi pelatihan terkait mekanismenya,” ujar Mantan Camat Rajabasa itu. Orang nomor satu di Sidomulyo itu mengharapkan pelatihan yang diberikan harus benar-benar dimanfaatkan oleh perangkat desa. pasalnya, tidak setiap tahun ada pelatihan seperti ini. “Untuk Sekdes pelatihan kerap dilakukan, namun untuk perangkat lainnya hal semacam ini masih jarang dirasakan. Harus benar-benar dipahami apa yang disampaikan pemateri,” imbuhnya. Hal senada juga dikatakan Sekretaris Kecamatan Sidomulyo, Wasidi, S.E, menurutnya pelatihan terhadap pemangku kepentingan yang ada di desa itu penting. Agar mereka mengetahui arah dan tujuan dalam bekerja. “Dalam materi dijelaskan secara detail, mulai dari unsur staff perangkat desa, jabatan, kapasitas, hingga kesejahteraan perangkat desa dikupas dalam pelatihan tersebut,” kata Wasidi. Dengan begitu lanjut Wasidi, tidak ada istilah tidak paham dalam konteks pemerintahan yang ada di desa. Karenanya pelatihan ini sangat diharapkan bisa menjadi ladang informasi bagi yang belum mengerti. “Setelah ini tidak ada lagi kata tidak paham mengenai Tupoksi masing-masing perangkat, karena sudah dijelaskan secara mendetail,” tandasnya. (ver)

Sumber: