Zainudin : 2017, Tidak ada Ampun Bagi Kades yang Selewengkan DD

Zainudin : 2017, Tidak ada Ampun Bagi Kades yang Selewengkan DD

Kades Diberi Pembinaan Pengelolaan DD 2017

KALIANDA – Dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) banyak terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, tidak dapat dipungkiri jika di Lampung Selatan terdapat beberapa kepala desa (kades) yang tersangkut permasalahan tersebut. Untuk meminimalisir hal tersebut, Pemkab Lamsel terus melakukan berbagai upaya. Salah satu langkah kongkret yang kerap kali dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan secara berkala yang langsung disampaikan Bupati H. Zainudin Hasan. Seperti yang digelar di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Senin (28/11) kemarin. Seluruh kades di Bumi Khagom Mufakat ini kembali mendapat pembinaan dan bimbingan mengenai penggunaan DD untuk tahun anggran 2017. Orang nomor satu di kabupaten paling Selatan ini, mengakui jika banyak kades diwilayah yang dia pimpin dilaporkan warganya terkait penggunaan DD. Namun begitu, pihaknya tidak akaan berhenti untuk memberikan masukan dan membenahi apa yang menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, kealahan yang dilakukan kades dalam mengelola DD akibat ketidakpahaman para aparatur desa. Sehingga, menimbulkan permasalahan dan ketidakpuasan bagi warganya. “Sekarang program DD baru berjalan tahun kedua. Memang benar banyak permasalahan karena ketidakpahaman para aparatur desa. Kita harus kedepankan praduga tidak bersalah. Karena apa, di struktur pemerintahan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan ada permasalahan diberikan tempo waktu untuk membenahi. Apabila tidak dibenahi dan terus diulang, baru itu yang akan kita masukkan kepada pihak yang berwajib,”tegas Zainudin. Namun begitu, putra kelahiran Desa Pisang, Kecamatan Penengahan ini tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para kades yang masih melakukan kesalahan pada pelaksanaan DD tahun 2017, mendatang. Sebab, pihaknya tengah melakukan perbaikan peraturan bupati (perbup) mengenai pengelolaan DD di tahun 2017. Sehingga, kegiatan yang bersumber dari DD pada setiap desa bisa tepat guna dan tepat sasaran. “Tahun 2017 tidak ada lagi ampun bagi kades yang melakukan penyelewengan DD. Karena, kita tengah mengatur perbup biar semua desa terarah dalam melaksanakan anggaran DD,”imbuhnya. Sementara itu, Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si menjelaskan, pembinaan DD ini dimaksudkan untuk memperbaiki berbagai kesalahan yang dilakukan kades dalam mengelola DD. Sehingga, kedepan tidak ada lagi desa-desa yang melakukan kesalahan dalam menggunakan anggaran yang tidak sedikit tersebut. “Ya, seperti yang di sampaikan Pak Bupati kita akan revisi perbup mengenai pengelolaan anggaran DD. Supaya semua desa terarah. Dari RPJMDes nya akan kita arahkan. Karena, DD ini hanya bisa digunakan sebesar-besarnya untuk infrastruktur jalan desa. Lalu, sisanya bisa digunakan untuk kemasyarakatan dan kegiatan desa lain yang memberdayakan masyarakat,”pungkas Ketua Umum KONI Lamsel ini. (idh)  

Sumber: