Satgas Saber Pungli Lamsel Dibentuk
Wakapolres Enggan Beberkan Kepengurusan Saber Pungli
KALIANDA – Tim satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) Kabupaten Lampung Selatan bakal segera dikukuhkan. Itu setalah unsur lembaga Saber yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Inpektorat, Kesbangpolinmas, Satpol PP, Lembaga Permasyarakatan itu menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang rapat Rupatama Mapolres Lamsel kemarin. Namun sayangnya, Wakapolres Lamsel Kompol Sastra Budi enggan membeberkan jajaran satgas yang telah dibentuk.“Intinya susunan pengurus Saber Pungli Kabupaten Lamsel sudah terbentuk. Pengukuhan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Nanti, semua pasti mengetahui setelah hasil rakor ini kita laporkan,”ujar Sastra Budi usai rakor. Mantan Kabag Ops Polres Lamsel ini juga belum bisa memastikan kapan pelantikan Tim Satgas Saber Pungli Lamsel ini akan dilantik dan dikukuhkan. “Pokoknya, dalam waktu dekat ini akan ada perkembangannya,”imbuhnya. Dia menjelaskan, jajaran kepengurusan saber pungli mulai dari jajaran Pemkab Lamsel hingga leading sektor terkait seperti Kepolisian, TNI, Lapas, Kejaksaan dan lain sebagainya. “Kami sangat berharap kerjasama dari berbagai pihak untuk bisa melaporkan apa saja hal-hal yang menyimpang dan di duga pungli. Termasuk informasi dari rekan-rekan media meskipun tidak masuk dalam kepengurusan. Karena, tujuan dibentuknya satgas ini untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pungli di berbagai kalangan,”tukasnya. Sementara itu, Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman yang ikut dalam rakor tersebut menyambut baik terbentuknya satgas saber pungli tingkat Kabupaten Lamsel. Menurutnya, saber pungli memang terbentuk mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Kedepannya, diharapkan dengan adanya saber pungli terpadu ini bisa meminimalisir bahkan menghilangkan tingdakan pungli yang memang dilarang dan tidak benar. “Sebenanrnya pemkab sendiri sudah ada saber pungli internal dari Inspektorat. Tetapi, dengan adanya saber pungli terpadu ini bisa lebih meningkatkan dan meminimalisir terjadinya pungli di lingkungan pemerintahan,”kata Fredy. Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh sektor bisa menjadi sasaran atau pengawasan dari satgas yang telah dibentuk. Sebab, tindakan pungli bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. “Kita tidak menuduh sektor apa yang berpotensi pungli. Tetapi, yang perlu dilakukan adalah sektor di bidang pelayanan. Tetapi, targetnya semua satker bisa dikatakan berpotensi,”pungkasnya. (idh)Sumber: