Dugaan Penggelapan Uang Rp 10 Juta, Kades Tanjungjaya Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Penggelapan Uang Rp 10 Juta,  Kades Tanjungjaya Dilaporkan ke Polisi

KALIANDA – Kepala Desa Tanjungjaya Kecamatan Palas M. Yusuf dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan. Adalah Supandi (35), warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda yang melaporkan tuduhan tersebut melalui laporan resmi yang dilakukan di Mapolres Lamsel pada Sabtu (3/12). Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima penerimaan laporan (STTPL) Nomor : STTPL/1699/XII/2016/SPKT. “Iya, klien kami mengalami kerugian sekitar Rp 10 Juta. Itu lantaran tindakan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor,” kata Kuasa Hukum Supandi, Erwin, S.H.,M.H, CLA kepada Radar Lamsel melalui realisnya, Minggu (4/12) kemarin. Erwin lantas menjelaskan subtansi perkara yang dialami kliennya. Menurut dia, kliennya pada tahun 2012 lalu menyerahkan uang sebesar Rp 10 Juta kepada terlapor untuk membeli pulsa token listrik. Namun hingga saat ini token yang dimaksud tak kunjung datang dan uang sebesar Rp 10 Juta itu tak jelas.  Dugaan penggelapan ini diatur pada pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara. “Kami ada bukti kuitansi atas hal ini,” kata Erwin. Erwin berharap pihak kepolisian bertindak profesional dan berlaku adil terhadap kasus tersebut. Terlebih, pihak terlapor yang notabennya adalah seorang pemimpin desa semestinya bisa memberikan panutan yang baik bagi masyarakat dan mengedepankan tanggungjawab dalam setiap tindakannya. “Kita semua tahu berita belakangan ini yang sedang hangat. Pihak terlapor adalah orang yang melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM di Lamsel. Terhadap laporan itu polisi langsung bertindak dan merespons. Nah, bagaimana dengan klien saya yang sudah terkenan psikologinya atas ketidakjelasan uang sebesar Rp 10 Juta sejak 2012? Sampai saat ini terlapor tak kunjung membalikannya,” ungkap dia. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan Kades Tanjungjaya M. Yusuf belum dapat dimintai keterangannya. Dihubungi Radar Lamsel melalui nomor ponselnya dalam kondisi tidak aktif. (red/edw)

Sumber: