Dinas Pertanian Akui Pupuk SP-36 Langka
Minta Petani Buat Pupuk Organik
KALIANDA – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Lampung Selatan tak menyangkal bahwa pupuk bersubsidi jenis SP-36 untuk petani di Lamsel mengalami kelangkaan. Kelangkaan pupuk SP-36 sejak beberapa bulan terakhir disebabkan kuota untuk Lamsel sudah mulai menipis. Berdasarkan catatan yang dimiliki dinas yang menangani masalah pertanian ini, per Oktober 2016 kuota pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Khagom Mufakat ini tinggal tersisa 474 ton dari jatah pupuk bersubsidi yang diperoleh sebanyak 6.737 ton untuk seluruh kecamatan. Plt. Kepala DPTPH Lamsel A. H. Firdaus, SP mengungkapkan, musim tanam rendengan pada tahun ini memang terbilang maju. Setidaknya, sekitar 300an hektare sawah telah mempersiapkan lahan untuk ditanami pada musim rendengan ini. “Kalau cuaca normal, musim tanam rendengan biasanya jatuh diakhir tahun atau awal tahun. Ini tergolong maju dari biasanya. Wajar saja, jika pupuk mengalami kekurangan,”ujar Firdaus saat ditemui diruang kerjanya, kemarin. Dia menegaskan, kebutuhan pupuk untuk para petani di Lamsel memang tidak sesuai dari realokasi yang diterima dari pusat. Hal ini, menyebabkan sering terjadinya kelangkaan pupuk pada akhir tahun. “RDKK yang diajukan para kelompok tani ini tidak sesuai dengan jatah pupuk yang kita terima. Bahkan, tidak sampai 60 persen realisasinya. Itu saja, kami selalu mengajukan penambahan pupuk bersubsidi ke Pemerintah Provinsi,”tegasnya. Pihaknya meminta kepada para petani untuk lebih kreatif dalam memaksimalkan lahan tanaman. Yakni, dengan cara membuat pupuk secara organik seperti yang telah diajarkan oleh tim ahli kepada para kelompok. “Yang bisa dilakukan adalah membuat pupuk secara organik. Jangan membakar jerami pada lahan tanaman yang bisa mengurangi kesuburan tanah. Kalau kita beli pupuk non subsidi, tentunya harganya sangat mahal,”lanjutnya. Lebih jauh dia mengatakan, DPTPH menyangkal jika kios tidak menerima jatah pupuk bersubsidi sejak September. Pasalnya, data yang mereka peroleh dari kios dan tim verifikasi merupakan data yang valid. “Pengawasan pupuk bersubsidi ini dari berbagai sektor. Jadi, tidak mungkin bisa macam-macam. Karena, distributor langsung mengirim pupuk ke pengecer sesuat dengan surat keputusan yang telah dibuat,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, memasuki musim tanam rendengan akhir tahun ini, masyarakat khususnya petani di Kabupaten Lampung Selatan sulit mendapatkan pupuk jenis SP-36. Pupuk hitam yang disubsidi oleh pemerintah itu langka sejak beberapa bulan terakhir. Padahal pupuk jenis ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini khususnya petani jagung yang sudah waktunya mulai pemupukan. (idh)Sumber: