Pemkab Beri Bantuan Perbaikan Lamban Balak
PENENGAHAN – Rumah (Lamban Balak) peninggalan pahlawan Radin Intan II mulai diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Perbaikan rumah peninggalan pahlawan nasional di Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan itu tidak merubah keasliannya tapi hanya mengganti bagian kayu bangunan yang sudah rapuh. Juru bicara Lamban Balak Budiman Yakub, SE mengatakan, perbaikan tidak merubah keasliannya melainkan mengganti pada bagian kayu bangunan yang mulai rapuh seperti dinding, jendela dan pintu. “Bentuknya tidak akan pernah berubah, perbaikan hanya untuk pergantian kayu-kayu yang rusak saja,\" ujar Budiman Yakub kepada Radar Lamsel saat ditemui disekitar Lamban Balak, Selasa (6/12). Lebih lanjut Budiman Yakub mengatakan, alasan utama tidak dirubahnya desain Lamban Balak karena rumah dari pahlawan nasional Raden Intan II tersebut merupakan warisan yang harus tetap dipertahankan keasliannya. \"Lamban Balak adalah cagar budaya Lampung. Perbaikan boleh dilalukan, tapi tidak boleh mengubah keaslian,\" terangnya. Lebih jauh Budiman mengatakan, perbaikan Lamban Balak sudah direncanakan sejak lama. Hanya saja pihak Lamban Balak masih menunggu kabar dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dana perbaikannya. “Alhamdulillah, perbaikan ini kita mendapatkan bantuan dari Pemkab Lamsel. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari bapak Bupati dan pemerintah kabupaten yang telah bersedia memberikan bantuan demi perbaikan Lamban Balak,” ujar Budiman. Rencananya, lanjut Budiman Yakub, perbaikan Lamban Balak terus berlanjut pada pada 2017 mendatang dengan menunggu dana bantuan dari Pemprov Lampung. “Waktu itu (acara haul), kita sudah menyampaikan kepada bapak Gubernur Lampung agar berkenan membantu perbaikan Lamban Balak, dan beliau berjanji akan membantu. Mudah-mudahan tahun depan terealisasi,” tukas Budiman Yakub. Informasinya, perbaikan terhadap Lamban Balak sudah dilakukan 2 kali, yang pertama dilakukan perbaikan pada tahun 2010 dan perbaikan kedua pada tahun 2016. Selain Lamban Balak, pada tahun ini perbaikan juga dilakukan di tempat makam Raden Intan II di Desa Gedong Harta, Kecamatan Penengahan yang sudah dilakukan pada bulan bulan Oktober lalu. (rnd)
Sumber: