Fredy Sebut Minim Koordinasi Jajaran Pemkab

Fredy Sebut Minim Koordinasi Jajaran Pemkab

Soal Pembatalan Program Umrah

KALIANDA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan sepertinya tidak ingin disalahkan terkait pembatalan program perjalanan spiritual yang ada di Bagian Bina Mental dan Spiritual (BMS) Setdakab Lamsel Tahun 2016 ini. Menurut Kepala TAPD Lamsel Ir. Fredy Sukirman, MM, kurangnya koordinasi jajaran menjadi salah satu kendala pembatalan program ibadah umrah tersebut. Bahkan, dia mengaku baru disodorkan peserta program umrah pada akhir November 2016. “Tim dibawah sibuk memikirkan peserta yang bakal diberangkatkan umrah. Tetapi, administrasi seperti lelang tender diabaikan. Semestinya, tender itu bisa dilaksanakan tanpa memilih pesertanya tidak jadi masalah. Saya mengira jika semua sudah selesai tender dan tinggal diberangkatkan,”ujar Fredy saat diwawancarai sejumlah awak media di Bandiklat Provinsi Lampung, Jum’at (9/12) pekan lalu. Apakah ada solusi pengganti program tersebut kepada masyarakat yang telah dijanjikan atas dedikasinya mengharumkan nama Lamsel ? Fredy tidak bisa menjawab. Dia mengatakan, akan mendiskusikan permasalahan tersebut kepada DPRD Lamsel sebagai mitra pemerintahan. “Ya, kita mengerti hal itu, Mudah-mudahan, kedepan ada solusinya. Supaya, masyarakat khususnya yang telah dijanjikan berangkat umrah bisa diakomodir. Nanti, kita akan bicarakan lebih lanjut dengan DPRD,”imbuhnya. Yang ironisnya, Sekkab Lamsel ini mempersilahkan masyarakat yang mendapatkan penghargaan ibadah umrah untuk menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak puas dengan pembatalan program tersebut pada tahun ini. “Ya silahkan jika mereka ingin unjuk rasa. Itu hak mereka. Yang pasti, kami akan perjuangkannya di tahun depan agar bisa diberangkatkan,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan DPRD Lampung Selatan dan Pemkab Lamsel terkait batalnya program umrah bagi masyarakat tahun 2016 anti klimaks. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dengan melibatkan lintas komisi ini mengambang tanpa keputusan yang jelas. Disatu sisi Pemkab Lamsel melalui Bagian Bina Mental dan Spiritual (BMS) telah membatalkan program pemberangkatan umrah dengan alasan terbentur waktu. Sementara DPRD Lamsel menuding bahwa alasan pembatalan karena terbentur waktu itu tidak beralasan mengingat program tersebut telah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2016 lalu. Hingga akhir RDP tersebut tidak ada kesimpulan bagaimana kelanjutan program tersebut. Meski Pemkab kembali menjanjikan program tersebut akan bergulir pada tahun 2017 mendatang, DPRD tak yakin program tersebut bisa terlaksana mulus. Pasalnya, selain karena APBD murni Lamsel tahun 2017 telah disahkan, tidak terealisasinya program tersebut juga akan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Provinsi Lampung. (idh)

Sumber: