Empat Jam Gelar Rapat tak Juga Ada Kesimpulan
Soal Polemik Lahan Kehutanan Warga Dusun Buring
KALIANDA – Polemik lahan kehutanan yang diduduki masyarakat namun terkena pembebasan lahan pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) Bakauheni – Tengbanggibesar belum juga tuntas. Bahkan rapat pembahasan yang melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan (Dishut), Bina Pemerintahan dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) di ruang Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Selasa (13/12) kemarin, anti klimaks. Meski selama empat jam menggelar rapat, pihak-pihak tersebut tak menyimpulkan apapun. Padahal persoalan itu menimbulkan keresahan bagi warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan. Kepala Dishut Lamsel Priyanto Putro bahkan mengaku belum siap untuk membeberkan hasil rapat pembahasan tersebut dengan alasan yang tak jelas. Dia mengungkapkan rapat tersebut belum menemui titik temu. “Belum ada titik temu. Apalagi kesimpulan,” ungkap dia. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan lahan milik kehutanan yang saat ini diduduki oleh sebagian masyarakat Dusun Buring, Desa Sukabaru, terlebih dahulu harus dilakukan pendataan. “Kami belum bisa memberikan keterangan. Karena rapatnya saja belum selesai. Nanti saja kalau sudah kelar rapatnya baru diinformasikan kepada rekan-rekan wartawan. Saat ini baru sebatas melakukan pendataan lahan milik kehutanan yang terkena proyek pembangunan JTTS,” ujar Priyanto Putro saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin. Senada dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setkab Lampung Selatan I Ketut Sukerta yang turut hadir dalam rapat hasil pembahasan tersebut. Menurut Ketut, pihaknya belum mendapatkan kesimpulan yang jelas dari rapat pembahasan yang diikuti. “Belum jelas mas seperti apa kesimpulannya. Karena sampai siang ini saja rapat pembahasanya masih belum selesai. Dan akan dilajut lagi nanti setelah istirahat,” kata Ketut sambil berlalu meninggalkan para wartawan. (iwn)Sumber: