Sikapi Persoalan Bahan Peledak
Pemerintah Kecamatan Desak PT. CBM Temui Warga
SIDOMULYO – Persoalan yang tengah terjadi antara warga Dusun MuaraTiga, Desa Bandar Dalam dan PT. Cahaya Batu Mulya (CBM) hingga kini belum tuntas. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, polemik yang memicu ketegangan kedua belah pihak dipicu oleh penggunaan bahan peledak yang dipakai PT. CBM dalam operasi perusahaan pertambangan batu split itu. Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan perihal protes warga yang menuntut penggunaan bahan peledak segera dihentikan. Sebab, dampak yang ditimbulkan sangat dirasakan oleh masyarakat Dusun Muaratiga Desa Bandardalam. “Suara masyarakat tetap ingin menuntut penghentian bahan peledak. Selain merusak lingkungan penggunaan bahan peledak juga berdampak pada lahan pertanian masyarakat setempat,” kata Suyadi kepada Radar Lamsel, Rabu (14/12) kemarin. Dia mengatakan, sejauh ini masih belum ada kejelasan dari pihak perusahaan. Sempat ada pihak perusahaan yang turun kelokasi namun belum ada kompensasi mengenai dampak yang ditimbulkan bahan peledak. “Mewakili masyarakat, saya katakan tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan uang. Sebab, sudah bertahun-tahun kompensasi dari perusahaan tidak dirasakan oleh warga Dusun Muaratiga,” beber dia. Menanggapi hal tersebut, Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos mengaku belum menerima laporan terkait persoalan antara masyarakat dan PT. CBM. “Pemerintah Kecamatan belum terima laporan,” ujar Syamsul saat ditemui di ruangannya kemarin. Dijelaskannya, jika benar adanya konflik yang sedang terjadi ditengah masyarakat, pihak perusahaan harus segera menyelesaikan dengan jalan mediasi. “Jika tidak segera diselesaikan dikhawatirkan bisa berbuntut panjang,” kata mantan Camat Rajabasa itu. Orang nomor satu di Sidomulyo itu menegaskan agar pihak PT. CBM segera mendengar keluhan masyarakat Bandar Dalam, meskipun secara teritorial PT.CBM sebagian besar berada di wilayah Katibung. “Masih kami tunggu terkait tindakan selanjutnya, jika masih belum ada kejelasan pemerintah desa harus buat laporan tembusan ke kecamatan sebagai prosedur pemanggilan pihak perusahaan itu,” terangnya. Diberitakan sebelumnya warga Dusun Muaratiga, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo mengeluhkan aktivitas pertambangan PT. Cahaya Batu Mulya (CBM) yang beroperasi menggunakan bahan peledak. Warga menuntut agar perusahaan tambang batu itu tak lagi menggunakan alat peledak dalam menjalankan aktivitasnya. “Lahan pertanian masyarakat yang berada tak jauh dari lokasi pertambangan juga ikut rusak akibat penggunaan bahan peledak oleh PT. CBM,” kata Henri (35) salah seorang warga Bandar Dalam. (ver)Sumber: