Pemakzulan ala Masyarakat Menggelinding
Warga Minta Kades Dinonaktifkan, Camat Sebut Kades Minim Koordinasi
WAYPANJI – Niat ratusan masyarakat untuk menurunkan Kepala Desa (Kades) Sidoharjo, Kecamatan Waypanji Marjana dari jabatannya sepertinya bukan gertak sambal belaka. Buktinya, pemakzulan ala masyarakat itu terus menggelinding dan disuarakan masyarakat lantaran Kades Marjana dinilai tak lagi mengemban amanah rakyat Sidoharjo. Masyarakat Peduli Desa Sidoharjo yang dikomando Nurdin Sadar bahkan melayangkan surat kepada Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan agar Kades Marjana dinonaktifkan dari jabatannya. Dalam surat yang juga ditembuskan ke PWI Lampung Selatan dan Harian Radar Lamsel itu masyarakat meminta Zainudin Hasan segera mengambil sikap terkait persoalan ini. “Harapan penonaktifan ini berdasarkan kehendak rakyat. Kami sudah bermusyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari seluruh dusun,” kata Iyoh, warga yang menyampaikan surat tembusan itu ke Graha Pena –markas Harian Radar Lamsel kemarin. Hasil pengecekan Radar Lamsel surat itu memang dibubuhkan tanda tangan ratusan masyarakat masyarakat Sidoharjo. Hal yang mendasari tuntutan itu setidaknya ada tujuh persoalan yang menjadi pemicu. Salah satunya indikasi penjualan kios dan los pasar Sidoharjo dan pembagian dana bagi hasil retribusi yang tak jelas. Selain itu perilaku dan etika Kades Marjana yang diduga memiliki kekasih gelap, penyalahgunaan dana bantuan pasar serta pembebasan lahan SMK tidak transparan. Camat Way Panji Isro’ Abdi, S.E mengtakan semua gugatan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun tidak menutup kemungkinan gugatan masyarakat benar adanya. “Belum bisa kami pastikan, karena masih menunggu tim Inspektorat Lamsel, untuk meng-audit Kades yang bersangkutan,” kata Isro’ Abdi saat ditemui Radar Lamsel diruangannya, Rabu (4/1) kemarin. Camat yang kembali dikukuhkan pada 3 Januari ini mengaku akan terlebih dahulu memastikan kebenaran semua persoalan yang dituduhkan kepada. Pemerintah Kecamatan memasang target selama sepekan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan mendatangkan tim Inspektorat, pengelola pasar, pengelola salar pasar serta pedagang dan Koordinator Lapangan (Korlap) saat unjuk rasa berlangsung. “Diawal tahun 2017 kami pasang target sepekan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang memanas terkait gugatan masyarakat, esok (5/1) hari ini red, rencananya Inspektorat turun langsung,” kata Isro’ Abdi. Lebih lanjut orang nomor satu di Way Panji itu mengatakan selama ini Kades Marjana memang tidak pernah melakukan koordinasi lintas kecamatan terkait pembangunan pasar serta pembongkaran pasar desa. “Selama ini emang tidak pernah ada koordinasi lintas kecamatan, hingga kasus ini mencuat Kecamatan tidak pernah memegang data berapa jumlah los serta kios pasar desa, semua ditangani desa,” beber dia. Jika benar adanya indikasi yang dimaksud, lanjut Isro’ Abdi, hal ini tentu sangat disayangkan. Sebab, kata dia, Pemkab Lamsel sedang menggenjot Pendapatan Asli Desa (PADes). “Kalau benar adanya, sangat disayangkan jika desa tidak punya PADes kalau itu sampai terjadi desa tak akan punya pemasukan,” katanya lagi. Desa Sidoharjo yang notabennya merupakan desa terluas dan memiliki jumlah mata pilih hampir 8 ribu itu kini sedang dirundung berbagai masalah karena ulah Marjana. Sebagai Camat Way Panji yang sudah menjabat selama dua periode, Isro’ Abdi blak-blakan menyoal kinerja anak buahnya tersebut. Dikatakannya, pemerintah akan menindak sesuai prosedur yang ditetapkan. “Jika memang bersalah harus ditindak, sesuai perintah pak Bupati,” tandasnya. Sayangnya Kades Sidoharjo Marjana belum bisa dimintai keterangannya mengenai semua tuduhan tersebut. Dihubungi Radar Lamsel berkali-kali nomor ponselnya dalam kondisi tidak aktif. (ver)Sumber: