Polres : Hasil Puslabfor Belum Bisa di Ekspose

Polres : Hasil Puslabfor Belum Bisa di Ekspose

KALIANDA – Kasus kebakaran Kantor DPD II Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru. Meski Polres Lamsel telah mengantongi hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polda Sumatera Selatan, namun korps Bhayangkara ini belum bisa membeberkannya ke media. Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi mengaku telah menerima hasil lab dari Puslabfor Polda Sumatera Selatan. Dia beralasan jika hasil lab tersebut menggunakan bahasa tekhnis ilmiah yang sulit dipahami masyarakat awam. “Memang benar sudah kami terima. Tetapi, belum bisa kita ekspose. Karena hasil lab yang dikirim menggunakan bahasa teknis ilmiah yang sulit dipahami orang awam,”ungkap Rizal tanpa memberi tahu kapan hasil labotarium itu diterima Polres Lamsel, Rabu (4/1) kemarin. Dia melanjutkan, karena penggunaan bahasa ilmiah tersebut pihaknya takut salah menerjemahkan ke bahasa umum yang mudah dipahami oleh orang banyak. “Nanti, kita minta dari Puslabfor untuk menterjemahkan ke bahasa yang bisa dipahami oleh orang awam seperti kita. Kami takut salah menerjemahkannya. Yang bisa menyebabkan salah persepsi,”imbuhnya. Lebih jauh dia mengatakan, tim Puslabfor Polda Sulawesi Selatan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polres Lamsel. “Tunggu saja ya rekan-rekan, nanti kami berikan informasi lebih lanjut,”pungkasnya. Sebelumnya pernah diberitakan, Kasus kebakaran Kantor DPD II Golkar Lampung Selatan masih menjadi misteri. Apa penyebabnya hingga kini belum juga diketahui. Janji polisi yang meminta waktu 14 hari untuk mengindentifikasi penyebab terjadinya kebakaran itu belum juga membuahkan hasil. Ketidakjelasan ini memantik Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan. Anggota Fraksi Golkar DPRD Lamsel Ahmad Muslim bahkan dalam waktu dekat Fraksi Golkar akan meminta kejelasan mengenai kasus tersebut.(idh)

Sumber: