Hore! Ribuan Pegawai Gajian Hari Ini
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan memastikan gaji seluruh pegawai cair hari ini. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Dra. Intji Indriati kepada Radar Lamsel kemarin. Intji menjelaskan kekhawatiran pegawai mengenai pembubaran OPD yang diiringi dengan pembentukan OPD baru pada 2017 tak menjadi persoalan pemerintah dalam merealisasikan gaji pegawai yang setiap bulan wajib dibawar. Injti bahkan menyebut pelantikan pejabat esselon II yang digelar Pemkab Lampung Selatan yang dilaksanakan diawal tahun 2017 merupakan langkah tepat yang dilakukan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Sebab, hal tersebut menyangkut jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, hal itu menyangkut penggajian kepada para pegawai aparatur sipil negara (ASN). Karena, apabila tidak bergerak cepat menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang direalisasikan melalui Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka akan terhambat. Sejauh ini, kata perempuan berjilbab itu, BPKAD Lamsel telah merampungkan proses penggajian bagi 8.394 aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Khagom Mufakat ini. Dia mengatakan, di Kabupaten Lamsel tidak terjadi permasalahan mengenai penggajian pegawai ASN karena memang telah melakukan pelantikan pejabat esselon II, belum lama ini. “Ya, kita bersyukur roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Artinya, rolling pejabat diawal tahun bisa membawa kebaikan. Pegawai ASN juga tidak khawatir kalau gajinya bakal terhambat karena aturan OPD baru,”ungkap Intji melalui sambungan telepon, kemarin. Dia memastikan, proses penggajian pegawai ASN telah rampung hari ini (kemarin’red). Bahkan, penandatanganan speciment oleh Kepala OPD baru telah dilakukan usai menggelar pelantikan pejabat esselon II. “Total anggarannya mencapar Rp36 Miliar lebih. Jadi, tidak ada masalah di Lamsel untuk gaji pegawai. Ini komitmen Bupati H. Zainudin Hasan dalam memberikan pelayanan khususnya bagi pegawai ASN,”imbuhnya. Sementara itu, Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM mengucapkan terima kasih atas langkah cepat yang diambil pemimpin di Kabupaten paling Selatan ini. Karena, telah memikirkan nasib para jajaran dibawahnya dalam melaksanakan tugas. “Artinya perubahan ketentuan perundang-undangan sudah ditaati di Lamsel. Ini akan menambah semangat jajaran pegawai dalam melakukan tupoksinya. Hak sebagai pegawai telah terpenuhi, tinggal melaksanakan kewajiban dalam melayani masyarakat juga harus diimbangi,”pungkas Erdi. (idh)
Sumber: