Gaji Tersendat, Pekerja Jogging Track Ancam Bongkar Bangunan
SIDOMULYO – Tidak lancarnya gaji para pekerja jogging track yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo membuat pembangunan lintasan lari tersebut terhenti. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel para pekerja yang belum menerima gaji mengancam akan membongkar bangunan tersebut jika sampai gaji yang tertunggak tidak dibayarkan oleh PT. Dini Ayu Mandiri sebagai penanggungjawab proyek senilai Rp 979.210.000,- tersebut. “Sudah sepekan kami mogok kerja karena memang gaji belum diberikan. Sementara rekanan terus menginginkan pekerjaan dilaksanakan,” ujar Mus (45) salah seorang pekerja, Minggu (15/1) kemarin. Dikatakannya, sekitar 25 orang pekerja hingga kini belum menerima hak mereka. Melihat gelagat rekanan yang tidak profesional tersebut para pekerja menghentikan aktivitas pekerjaan sejak sepekan yang lalu. “Kalau sampai dua hari kedepan masih belum ada kejelasan, kami bisa saja membongkar bangunan jogging track itu. Karena kami hanya mengandalkan gaji itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. Sementara itu pengawas pekerjaan DR (50) membenarkan jika puluhan pekerja jogging track itu berada dibawah pengawasannya. Namun tersendatnya gaji menyebabkan pekerjaan terpaksa dihentikan. “Kami sebagai pengawas pekerja merasa kecewa dengan sikap PT. Dini Ayu Mandiri yang tidak segera melunasi nominal yang masih menjadi hak para pekerja,” kata dia. Dijelaskannya, tunggakan sebesar Rp 13 juta masih belum dilunasi oleh rekanan terhadap para pekerja yang berjumlah 25 orang tersebut. Pengawas mengaku keteteran jika rekanan tidak segera membayarkan hak pekerja. “Para pekerja tahunya kami yang menggaji mereka, padahal dari PT. Dini Ayu Mandiri hingga detik ini belum bisa memberikan kepastian, jadi posisi kami serba salah,” katanya lagi. Pihak pengawas mengharapkan agar Senin (16/1) hari ini red, ada kejelasan dari rekanan mengenai tunggakan tersebut. “Kami sudah bicara dengan pihak perusahaan yang diwakili pak Fikri, agar dapat kepastian Senin ini, kasihan para pekerja yang belum menerima upah ,” tandasnya. Terpisah Ketua Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Yog Sugiarto angkat bicara terkait tunggakan gaji para pekerja tersebut. Menurutnya sikap macam itu menandakan bahwa rekanan tidak profesiaonal. “Jika memang rekanan bagus dan terpercaya tentu tidak akan ada persoalan macam ini, padahal sempat disindir bahkan disidak oleh Bupati Lamsel, namun masih saja bermasalah,” pungkasnya. (ver)
Sumber: