DPRD OKU Timur Belajar Penerapan Perda OPD Baru di Lamsel

DPRD OKU Timur Belajar Penerapan Perda OPD Baru di Lamsel

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi daerah percontohan bagi daerah lain. Kali ini, 45 anggota DPRD asal Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) yang belajar soal pembentukan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) baru dengan DPRD Lamsel, kemarin. Rombongan anggota DPRD OKU Timur yang langsung dipimpin Ketua DPRD Beni Davidson itu secara langsung diterima oleh Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, Wakil Ketua II Fahrurrozi, Ketua Baleg Nurhafifah dan beberapa anggota DPRD lainnya. Menurut Hendry, Lamsel patut berbangga karena kembali mendapatkan kunjungan kerja dari kabupaten lain. Dengan begitu, Lamsel dianggap sebagai salah satu daerah yang dibilang lebih maju dari pada daerah yang mendatangi. “Kita sangat mengapresiasi hal ini. Tentunya, apa yang mereka minta akan kami siapkan. Karena ini demi kebaikan bersama dan tentunya demi kemajuan daerah di Indonesia,”singkat Hendry saat diwawancarai wartawan usai kegiatan. Sementara itu, Ketua DPRD OKU Timur Beni menjelaskan, fokus DPRD OKU Timur adalah ingin mengetahui informasi lebih jauh mengenai penerapan Perda OPD baru yang telah dijalankan oleh Lamsel agar bisa segera diterapkan di wilayah OKU Timur yang tergolong kabupaten baru. “Kami dengar banyak kemajuan di Lamsel. Maka, kami sengaja datang untuk belajar. Fokus kami, adalah mengenai penerapan perda OPD baru. Kami sangat mengapresiasi karena Lamsel sudah bisa menerapkan nya,”kata Beni. Selain itu, lanjutnya, banyak hal yang perlu banyak dipelajari dari Lamsel. Mulai dari peningkatan sektor PAD serta pengembangan sektor pertanian dan peternakan. “Seperti yang saya sampaikan tadi di awal. Banyak hal yang perlu kita gali di Lamsel. Tetapi tetap pada satu fokusnya, yakni perda OPD baru agar bisa segera kami terapkan,”pungkasnya. (idh)

Sumber: