Eks Gedung Kalmart Disiapkan jadi BUMD
KALIANDA – Dewan Korpri Lampung Selatan berencana memungsikan eks gedung Kalianda Market (Kalmart) yang berada di Jalan Kesuma Bangsa Kalianda menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Sekretaris Korpri Lamsel Indra Gunawan mengatakan, pemanfaatan eks gedung Kalmart tersebut sebagai upaya untuk membangkitkan dunia usaha di Kota Kalianda agar perekonomian masyarakat bisa menjadi tumbuh dan berkembang. “Rencananya tahun ini akan kami usulkan untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda), agar eks gedung kalmart tersebut bisa kembali berfungsi,” ujar Indra Gunawan kepada Radar Lamsel saat ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Lamsel, belum lama ini. Menurut dia, Dewan Korpri tak akan membiarkan eks gedung Kalmrat terbengkalai seperti sekarang ini. “Kami juga bingung mengapa Kalianda Market bisa sampai tutup. Padahal keberadaan Kalmart selama ini sudah cukup mendapatkan respon yang postif dari masyarakat,” tuturnya. Dia mengungkapkan, jika pemerintah daerah belum siap untuk memanfaatkan eks gedung Kalmart tersebut menjadi salah satu badan usaha milik daerah, maka pihaknya akan berupaya mengandeng pihak ketiga untuk memanfaatkan gedung tersebut. “Ya, akan kita gandeng pihak ketiga kalau Pemkab Lamsel belum siap untuk memanfaatkan gedung eks kalmarat tersebut. Namun sebelum dimanfaatkan pihak ketiga, tentunya persoalan ini akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Sekkab Lamsel Freddy Sukirman selaku Ketua Dewan Korpri Lamsel untuk kembali ditindaklanjuti ke pak bupati,” ungkapnya. Indra Gunawan menjelaskan, ditutupnya usaha waralaba Kalianda Market tersebut karena berdasarkan dari hasil audit badan pengawas daearh (Bawasda), penghasilan yang diperoleh pihak pengelola sudah tidak sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan. “Terhitung sejak tahun 2013 lalu sebenarnya kondisi Kalmart memang sudah tidak sesuai. Itu berdasarkan hasil audit. Penghasilannya tidak sesuai dibandingkan dengan biaya operasional. Lambat laun ya akhirnya menjadi bangkrut,” jelasnya. Dikatakanya, pihaknya pun tidak mengetahui berapa jumlah PAD per tahun yang dihasilkan dari bagi hasil sejak berdirinya Kalmarat yang dimulai dari tahun 2003 lalu. “Yang kami ketahui dari laporan sejumlah pegawai Kalmart, barang dagangan yang dijual itu habis untuk biaya operasional saja. Seperti bayar gaji karyawan dan sebagainya. Jadi, tidak ada PAD yang masuk ke Pemkab Lamsel. Oleh karena itu Kalmart akhirnya ditutup,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: