Belum Ada Kata Mufakat
Soal Polemik Pasar Sidomulyo, Pemkab akan Stop dan Ambil Alih
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan akan mengambil langkah tegas soal penyelesaian polemik pembagian kios di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Sebab, para pedagang pasar Sidomulyo yang berpolemik belum juga menemukan kata mufakat meski telah dimediasi dan difasilitasi oleh tim formatur yang dibentuk Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Bahkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dua kubu para pedagang masih ngotot dengan pendiriannya masing-masing. Bupati Zainudin Hasan yang dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku belum mendapatkan laporan terkait penyelesaian persoalan tersebut dari tim formatur yang telah dibentuk. Padahal, hari ini (kemarin’red) merupakan batas waktu terakhir yang telah ditentukan dalam silaturahmi yang digelar pekan lalu. “Saya belum dapat laporan dari tim formatur yang berjumlah sembilan orang itu. Mereka (tim’red) terdiri dari kedua kubu yang berpolemik dan tiga orang lainnya dari unsur pemerintahan,”ujar Zainudin usai melantik pejabat eselon II dan IV di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel, kemarin. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika tim formatur tidak bisa bermufakat dalam menentukan pembagian kios. Sebab, Pasar Sidomulyo merupakan pasar milik Pemkab Lamsel yang kewenangan sepenuhnya berada ditangan pemerintah daerah. “Kalau pedagang masih berpolemik dan tidak bisa mufakat, terpaksa kita stop dulu. Sudah di kasih gratis masa iya masih ribut-ribut tidak jelas. Hidup ini tidak bisa kalau kita merasa benar sendiri. Kita harus terima berbagai masukan dari orang lain,”tutupnya. Terpisah, Asisten Ekobang Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, MM., selaku penasehat tim formatur mengaku masih menunggu hasil musyawarah tim yang memang dari kalangan pedagang di Pasar Sidomulyo. Dia menjelaskan, sebelumnya memang telah terjadi kesepakatan-kesepakatan dalam pembagian kios tersebut. Namun, kesepakatan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Sampai detik ini katanya mereka ingin datang dan melapor, tetapi belum juga ada yang datang. Kalau memang mereka tidak ada hasil, pemerintah daerah yang sepenuhnya mengambil alih. Dan, hasil pengundian sebelumnya kita anggap gugur. Kami, telah menyiapkan langkah-langkah untuk penyelesaiannya. Mohon doa dari rekan-rekan media agar ini bisa segera selesai,”terang Mulyadi tanpa menjelaskan langkah apa yang akan ditempuh. Sebelumnya pernah diberitakan, Pemkab Lampung Selatan meminta para pedagang pasar Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo untuk duduk bermusyawarah dan bermufakat menuntaskan polemik pembagian kios secara bijak dan damai. Permintaan itu diungkapkan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan saat menggelar pertemuan dengan para pedagang pasar Sidomulyo diaula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, sepekan lalu.(idh)Sumber: