Bumades Diminta Ditinjau Ulang
SIDOMULYO – Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sidomulyo meminta kebijakan pembentukan Badan Usaha Milik Antar Desa (BumaDes) ditinjau ulang. Pasalnya Badan Usaha Milik Desa (BumDes) masih banyak yang belum berjalan bahkan belum berdiri. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel jajaran Kades se-Sidomulyo bukan tidak mendukung terbentuknya BumaDes, namun hal itu dinilai masih terlalu dini jika melihat perkembangan BumDes saat ini. Bukan tidak mungkin hal tersebut malah membuat program utama yang ada di desa jadi tersendat. Umumnya, para Kades yang ada di Sidomulyo berharap program BumaDes didirikan apabila BumDes sudah berjalan dan menuai hasil yang menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes). Ketua Apdesi Kecamatan Sidomulyo, Muksin, HS mengatakan, sebagai suara jajaran Kades mengharapkan pembentukan BumaDes seyogyanya digulirkan jika keberadaan BumDes sudah berjalan diseluruh desa bahkan seluruh Kecamatan di Lamsel. “Suara rekan-rekan Kades umumnya menginginkan BumaDes ditinjau kembali,” kata Muksin kepada Radar Lamsel, Selasa (7/2) kemarin. Dikatakannya, dalam dalam Undang-undang Desa terdapat kerjasama antar desa, usaha tersebut akan dikelola Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) modal tersebut didapat dari desa yang ada ditiap kecamatan. “Seperti UPK dan PNPM modal dan saham berasal dari desa, modal awal tersebut berada dikisaran 10 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2017,” kata Muksin. Kades di Sidomulyo lanjut Muksin, sepenuhnya mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun seyogyanya kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali untuk memaksimalkan peran BumDes yang saat ini banyak yang belum berjalan. Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Syaiful Anwar mengatakan, tidak masalah dibentuknya BumaDes di tiap kecamatan. Namun sebelum dibentuk pengkajian ulang perlu dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. “Akan lebih baik jika dikaji terlebih dahulu kebijakan-kebijakan tersebut untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang terjadi dikemudian hari,” ujar politisi dari Fraksi Gerindra itu. (ver)
Sumber: