Pemkab Serahkan ke Ranah Pengadilan
Soal Polemik JTTS Dusun Cilamaya
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepertinya tidak bisa berbuat banyak mengenai polemik yang terjadi antara warga Dusun Cilamaya dengan Gatot Gondes terkait polemik saling klaim kepemilikan lahan dalam pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggibesar. Sebab, permasalahan tersebut telah masuk ke ranah hukum atau pengadilan yang telah diadukan oleh kedua belah pihak. Pemkab Lamsel hanya bisa berharap situasi bisa kondusif sampai pengadilan memutuskan. Itu ditegaskan Asisiten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos., saat ditemui Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, Rabu (8/2) kemarin. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini tidak memiliki kewenangan apapun soal urusan ganti rugi lahan yang menjadi persoalan warga. “Itu sudah masuk ke ranah hukum perdata. Kita (pemerintah’red) bisa apa?. Lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada pengadilan,”ujar Supriyanto, kemarin. Pihaknya juga tidak memungkiri jika persoalan tersebut bisa menghambat pembangunan megaproyek JTTS. Dia berharap, secepatnya bisa terjadi kesepakatan atau keputusan yang seadil-adilnya dari pengadilan. “Harapan kami apapun yang menjadi putusan pengadilan tidak ada yang di kecewakan. Karena, warga Cilamaya adalah masyarakat Lamsel yang harus di ayomi oleh pemerintah,”imbuhnya. Namun begitu, pemerintah terus melakukan pengawasan dan memantau situasi berkenaan dengan persoalan tersebut. Sehingga, tidak ada masyarakat yang menjadi korban atau merasa dirugikan dengan konflik yang terjadi. “Melalui Uspika kita terus melakukan pengawasan. Supaya, kondisi bisa kondusif dan pembangunan JTTS bisa berjalan lancar. Karena, pada dasarnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memakmurkan masyarakatnya,”pungkas mantan Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Lamsel ini. Sebelumnya pernah diberitakan, Pemerintah Desa Bakauheni berjanji akan mempertemukan antara warga Dusun Cilamaya dengan Gatot Gondes terkait polemik saling klaim kepemilikan lahan yang sudah diberikan uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah untuk pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggibesar. Kepala Desa Bakauheni Sahroni mengatakan, pihaknya berjanji akan mengupayakan pertemuan kedua belah pihak. Namun sayang, Sahroni belum bisa memastikan kapan pertemuan keduabelah pihak akan dilaksanakan. “Warga meminta kepada desa untuk memfasilitasi pertemuan dengan Gatot Gondes. Untuk itu, pihak desa akan berupaya mempertemukan Gatot Gondes dengan warga Dusun Cilamaya,” kata Sahroni.(idh)Sumber: