Kecamatan Bakauheni Seleksi 10 Ustad

Kecamatan Bakauheni Seleksi 10 Ustad

BAKAUHENI – Pemerintah Kecamatan Bakauheni berhasil menseleksi 10 ustad yang akan diserahkan ke Bina Mental Spiritual (BMS) Kabupaten Lampung Selatan. Camat Bakauheni Zaidan, SE mengatakan, prosedur penyeleksian guru ngaji harus terlebih dahulu dilakukan di desa-desa sesuai dengan arahan Pemkab Lamsel. Seleksi itu dilakukan untuk menyaring ustad-ustad desa yang mempunyai kemampuan mengaji dan ibadah yang baik. “10 ustad yang diseleksi itu merupakan gabungan dari ustad-ustad yang ada di desa se- Kecamatan Bakauheni. Masing-masing desa menyerahkan 2 orang ustad, yang nantinya akan diserahkan ke kebupaten untuk diseleksi kembali,” kata Zaidan kepada Radar Lamsel usai melakukan pendataan seleksi ustad dikantor camat setempat, kemarin. Zaidan melanjutkan, sepuluh ustad yang diseleksi itu merupakan hasil rekomendasi dari desa masing-masing. “Itu pilihan seleksi dari desa, InsyaAllah mereka yang terpilih adalah yang terbaik,” katanya. Dia mengharapkan, kesepuluh ustad yang akan diserahkan itu bisa memenuhi kriteria ustad yang saat ini tengah dicari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengisi kegiatan agama Islam di desa-desa. “Harapan kita, mereka bisa memenuhi kriteria. Sehingga nantinya mereka dapat dijadikan ustad desa sebagai pensyiar agama dan mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan Islam,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: