Minta Diangkat jadi Pegawai Honda

Minta Diangkat jadi Pegawai Honda

Asa Tahunan Penjaga Kantor dan Petugas Kebersihan

KALIANDA – Sejumlah penjaga kantor dan petugas kebersihan yang bekerja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)   lingkup Pemkab Lampung Selatan berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat untuk bisa diangkat menjadi pegawai honor daerah (honda). Mereka yang sudah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun berharap bisa diangkat menjadi pegawai honor namun hingga kini belum mendapat kepastian untuk diangkat menjadi pegawai honor daerah. Menurut salah seorang penjaga kantor di salah satu SKPD mengatakan, ia dan beberapa teman seprofesinya sangat mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan untuk bisa diangkat menjadi pegawai honor seperti pegawai honor lainnya. “Kami sangat berharap dan memohon kepada Pak bupati ataupun Pak Sekda agar kiranya bisa meningkatkan status kami dari pegawai honor dinas menjadi honor daerah. Sebab kami sudah lama sekali mengabdi dan bekerja siang dan malam di kantor satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Lamsel ini,” ujar penjaga kantor yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lamsel, Kamis (9/2), kemarin. Senada dikatakan Toha, petugas penjaga kantor di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamsel ini mengatakan, hingga saat ini status dirinya masih sebagai pegawai honor dinas yang sewaktu-waktu jika sudah tak dibutuhkan lagi akan dengan mudah di pecat atau di PHK. “Iya bang saya pun mengharapkan bisa diangkat menjadi pegawai Honda oleh pak bupati. Karena saya bekerja di Disparbud ini sudah lama sekali. Bahkan sudah berganti kepala dinas beberapa kali pun, status saya masih saja tetap hanya sebagai pegawai hondis,” ungkapnya. Keinginan puluhan tenaga honor dinas yang bekerja di tiap-tiap Satker Pemkab Lamsel untuk bisa diangkat menjadi pegawai Honda nampaknya harus disimpan dahulu. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowom, SH, untuk mengangkat seseorang menjadi pegawai honor daerah itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, untuk mengangkat pegawai honor daerah, selain harus memiliki ketersediaan anggaran, Pemkab Lamsel juga memiliki aturan soal pengangkatan pegawai tersebut, meskipun hanya sebatas honor daerah. “Untuk mengangkat seseorang menjadi honor daerah itu harus menempuh aturan yang ada. Artinya tidak bisa sembarangan main angkat-angkat saja. Kami menyarankan dan mengimbau kepada para penjaga kantor dan petugas kebersihan kantor, jalani saja dulu pekerjaan dengan status yang sekarang ini (Hondis, red). Karena, meskipun berstatus hanya sebatas honor dinas, hasil yang diperoleh pun itu tidak beda jauh dengan yang didapatkan oleh pegawai yang berstatus honda,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: