Tiga Kecamatan Klaim Rampungkan Laporan

Tiga Kecamatan Klaim Rampungkan Laporan

KATIBUNG – Tiga dari enam Kecamatan yang belum melaporkan realisasi dana desa (DD) tahun 2016 mengklaim diri telah merampungkan laporan tersebut. Ketiganya yaitu Kecamatan Way Sulan, Katibung dan Candipuro. Sementara tiga kecamatan yang belum yakni, Kecamatan Way Panji, Ketapang dan Sragi. Camat Way Sulan Tri Mujianto mengatakan baik laporan soft copy maupun hard copy diakuinya sudah disetorkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel. “Kalau Way Sulan dikatakan belum selesai saya rasa keliru, karena sudah kami laporkan ke DPMD,” kata dia kepada Radar Lamsel, Kamis (9/2) kemarin. Tri Mujianto mengakui pihaknya menyusun laporan tersebut di detik-detik akhir deadline yang ditetapkan oleh DPMD, namun lanjut dia, sebelum deadline berakhir pihaknya sudah merampungkan laporan dari delapan desa yang ada di Way Sulan. “Delapan desa sudah selesai semua laporannya,” ujar Tri Mujianto. Hal senada juga dikatakan Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos. Dia mengatakan, 12 desa sudah menyelesaikan laporan tersebut. Dia mengakui ada sedikit hambatan mengenai penyusunan laporan tersebut. Yaitu mengenai kekosongan kursi Kades yang terjadi di empat desa yang ada di Katibung. “Sudah rampung semua, empat desa memang sedikit terlambat terkait kekosongan Kades tapi sebelum deadline sudah kami laporkan semuanya,” ujar dia. Berbeda dengan Kecamatan Way Sulan dan Katibung, Kecamatan Candipuro yang memang sudah melewati batas akhir dari deadline yang ditentukan mengaku sudah menyelesaikan laporan realisasi DD 2016 pada hari ini. Camat Candipuro Wasidi, SE tidak mengelak jika kecamatan yang dipimpinnya melawan deadline. Sebab, ada enam desa yang disinyalir terlambat menyusun laporan. Hal itu menjadi batu sandungan bagi pemerintah kecamatan dalam hal pelaporan. “Ada enam desa yang terlambat, tapi Kamis (9/2) sudah rampung dan tidak ada masalah,” ujarnya. Sementara tiga Kecamatan yakni Way Panji, Ketapang dan Sragi belum bisa memberikan kejelasan apakah memang sengaja melawan deadline atau memang pemerintah kecamatan yang kurang tegas menyikapi masalah laporan DD 2016. (ver)

Sumber: