Jabatan Kosong Hambat Pelayanan Publik

Jabatan Kosong Hambat Pelayanan Publik

KALIANDA – Kekosongan jabatan strategis pada jabatan eselon III dan IV di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan. Molornya pengisian ribuan jabatan itu bahkan menjadi pembahasan intens dalam rapat pimpinan (rapim) yang melibatkan para ketua Fraksi di DPRD Lamsel yang digelar Rabu (8/2). Wakil rakyat menilai lamanya pengisian jabatan itu berimplikasi pada tatanan birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu DPRD meminta agar Pemkab Lamsel segera mengambil langkah cepat agar ribuan jabatan tersebut segera diisi. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Sukarnen Wiryodonoto mengungkapkan semestinya jajaran eksekutif tidak mengundur-undur pelantikan pejabat eselon yang bakal menempati jabatan strategis mulai dari kabid, KUPT maupun kasubbag. Sebab, pegawai yang menduduki jabatan tersebut memiliki arti penting dalam menjalankan roda pemerintahan. “Memang dibahas. Saya dapat informasinya. Tapi kebetulan saya tidak hadir karena ada agenda partai di Jakarta. Tapi pada intinya dewan berharap agar Pemkab segera mengambil langkah,” ungkap Sukarnen kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon kemarin sore. Menurut Sukarner, kondisi jabatan eselon yang saat ini demisioner memang menjadi persoalan yang cukup krusial. Tak hanya mengenai pelayanan publik, persoalan administrasi kelembagaan pun ikut-ikutan terhambat. “Kita jujur saja ya mas. Gara-gara hal ini seluruh dewan di Lamsel gajiannya tersendat. Baru-baru ini saja bisa dibayar. Kondisi demisioner yang terlampau lama ini memang serba salah. Karena, tidak adanya pejabat definitif membuat sistem administrasi tersendat dan pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu. Kami harap, eksekutif bisa segera menjadwalkan pelantikan agar birokrasi dan pembangunan berjalan lancar,”imbuhnya. Kekhawatiran DPRD Lamsel mengenai hambatan pelayanan ternyata benar. Di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dapat menjalankan proses pelayanan karena tidak adanya jabatan kepala bidang (kabid). Seperti contoh pada Dinas PMP2TSP dan Dinas Kesehatan. Kosongnya jabatan kabid membuat dua dinas tersebut tidak bisa melayani proses perizinan. Sehingga, masyarakat tidak bisa mengurus berbagai proses perizinan. “Mudah-mudahan, kekosongan jabatan ini tidak berlangsung lama. Karena ini menghambat usaha saya. Bagaimana mau usaha kalau proses pezinan maupun perpanjangan belum bisa dilayani,”ungkap salah seorang pengusaha asal Kalianda yang mewanti namanya disebut di koran ini, kemarin. Disisi lain, kosongnya sejumlah jabatan penting itu juga dikeluhkan jajaran tenaga kesehatan khususnya tingkat puskesmas. Sebab, para bidan tidak bisa mencairkan biaya operasional seperti halnya biaya persalinan yang dibayarkan oleh pemerintah. “Dua bulan ini kami tidak bisa mencairkan biaya persalinan. Karena, KUPT Puskesmas yang memiliki kewenangan jabatannya kosong. Jadi, siapa yang akan bertanggungjawab menandatanginya,”kata salah seorang bidang yang juga minta namanya dirahasiakan. Sementara itu, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH., menegaskan, Baperjakat masih melakukan tahapan seleksi bagi para pegawai eselon III dan IV yang nantinya bakal menduduki jabatan strategis tersebut. “Ya, ditunggu saja kapan waktunya. Karena, kami masih melakukan seleksi pegawai yang akan dilantik. Karena, Pak Bupati ingin orang yang menduduki jabatan benar-benar memiliki loyalitas kinerja yang baik,”ungkap Akar dikantornya, kemarin. Dia menambahkan, apabila kebutuhan sangat mendesak demi terciptanya pelayanan yang baik kepada masyarakat kepala SKPD yang bersangkutan bisa mengajukan penuntukan pelaksana tugas (Plt.). Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. “Seperti pada Dinas PU dan PR. Kepala SKPD nya yang minta untuk jabatan kabid dan kasubag nya di Plt. kan untuk sementara. Maka, kepala SKPD harus aktif dan kreatif,”pungkasnya. (idh)

Sumber: