Pemkab Akan Koordinasi dengan BPN

Pemkab Akan Koordinasi dengan BPN

Soal Tersendatnya Honor Satgas Tol STA 38 – 64

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadwalkan pertemuan dengan Ketua Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tingkat kabupaten, Senin (13/2) hari ini. Pertemuan itu dilakukan terkait keresahan satuan petugas (satgas) yang terdiri dari unsur pimpinan kecamatan (Uspika) di lima kecamatan yang terkena proyek pembangunan JTTS STA 38 – 64. Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos., MM., mengaku akan langsung berdiskusi dengan Ketua Pembebasan Lahan JTTS Lamsel yang dijabat oleh Kepala BPN Lamsel. “Besok (hari ini’red), saya akan jadwalkan pertemuan dengan beliau langsung. Karena kalau bicara lewat telepon kurang sopan. Toh permasalahan ini saya juga belum paham betul,”ujar Supriyanto melalui sambungan telepon yang merupakan anggota pembebasan lahan JTTS, kemarin. Mantan Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Lamsel ini mengaku belum paham betul mengenai honor satgas tol tersebut. Pasalnya, dia baru menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, belum lama ini. “Kalau mengenai ada honor atau tidak saya belum tahu pasti. Teman-teman kan tahu sendiri saya baru dilantik di jabatan baru ini belaum lama. Jadi, saya akan komunikasi lebih lanjut terlebih dahulu apa permasalahannya,”imbuhnya. Jika memang tim pembebasan lahan JTTS telah menjanjikan honor kepada satgas, lanjutnya, sudah sepatutnya mereka menerimanya. Sebab, mereka telah melaksanakan tugas sesuai dengan perintah dari tim. “Kalau memang ada honor nya itu hak mereka. Terlepas dari itu, tugas yang mereka jalankan adalah pekerjaan sebagai abdi negara yang harus diselesaikan. Karena, apapun pekerjaan yang menyangkut urusan pemerintahan adalah tugas aparatur pemerintahan yang harus dijalankan,”tutupnya. Sebelumnya diberitakan, tersendatnya honor Satuan Tugas (Satgas) Tol yang mandek selama enam bulan, membuat Satgas Tol mempertanyakan transparansi honor tersebut. Hingga kini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas tunggakan honor yang belum dibayar sejak Juli 2016 lalu. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, honor tersebut diperuntukan kepada Satgas yang terdiri dari Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Kepala Desa (Kades) untuk lima wilayah Kecamatan Sidomulyo, Katibung, Candipuro, Way Sulan dan Merbau Mataram. Lima Kecamatan yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) STA 38 – 64 terakhir kali menerima honor tersebut pada Juli 2016 silam. Memasuki bulan ketujuh tidak ada kepastian maupun kabar mengenai hal tersebut. “Belum jelas mengenai pembayaran, ada lima Uspika dan 13 Kades,” ujar Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos, Kamis (9/2) kemarin. (idh/ver)

Sumber: