OPD Baru di Lamsel Belum Efektif

OPD Baru di Lamsel Belum Efektif

Ribuan Pejabat Masih Kosong, BKD Minta Publik Bersabar

KALIANDA – Kekosongan jabatan strategis pada eselon III dan IV di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bumi Khagom Mufakat terus disorot. Selain wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan, kalangan akademisi juga ikut mengkritik lamanya pengisian jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Kalangan akademisi menilai kosongan jabatan para kepala bidang (kabid) dan perangkat dibawahnya bakal menjadi persoalan yang serius jika tidak cepat disikapi Pemkab. Sebab, selain bisa menimbulkan keresahan dikalangan pejabat, juga akan mengganggu dan menghambat pelayanan kepada publik. Bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibentuk tak bisa berjalan efektif tanpa para pejabat dibawahnya. Wakil Ketua Bidang Akademik STIE Muhammadiyah Kalianda Herwanto, SE., MM., mengatakan, penunjukan jabatan memang sepenuhnya menjadi hak preogatif bupati selaku pemimpin di kabupaten. Namun, kata dia, ketika kekosongan jabatan itu terjadi secara massal dan berlarut-larut maka akan terjadi situasi yang bakal menghambat proses pemerintahan. Sebab, pegawai pemerintahan akan lepas tangan terhadap pekerjaan di suatu bidang tanpa adanya jabatan yang jelas. “Ketika jabatan itu kosong atau tidak ada yang menduduki, maka yang biasa bertugas itu akan lepas tangan. Otomatis tidak ada orang yang bertanggungjawab penuh pada posisi itu. Hal ini yang menyebabkan urusan pemerintahan bisa terganggu,”ungkap Herwanto kepada Radar Lamsel di Kalianda, Minggu (12/2) kemarin. Semestinya, lanjutnya, pemerintah sesegera mungkin melantik atau mendelegasikan pejabat pada jabatan yang kosong tersebut. Sehingga, terdapat sosok yang bertanggungjawab penuh atas suatu pekerjaan yang menjadi tugas aparat pemerintah pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Jika tidak, OPD yang dibentuk dengan semangat efektifitas dan efisiensi birokrasi juga tidak akan jalan. “Kalau seperti ini bisa kita bilang ‘ngambang’. Tentu saja, bakal menghambat pelayanan publik. Karena, tidak ada orang yang berani mengambil keputusan penuh atas suatu pekerjaan itu. Hal ini tentunya juga menjadi dilema bagi Bupati sebagai pemimpin. Karena, sudah barang pasti kinerja di suatu SKPD bakal menurun,”imbuhnya. Herwanto berharap pengisian jabatan eselon III dan IV bisa segera dilakukan. Upaya itu agar efektifitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang notabennya adalah pelayan publik bisa dengan maksimal melayani masyarakat. “Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau sudah berbulan-bulan bisa berdampak sistemik pada tatanan birokrasi,” harap dia. Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH., meminta agar semua kalangan bersabar. Sebab, tim Baperjakat tengah melakukan proses pengisian jabatan eselon III dan IV yang kosong. “Ya, sabar dulu. Ini sedang tahapan proses. Pasti nanti akan segera di lantik. Kami mohon doanya dari semua pihak agar tidak ada permasalahan dalam tahapan seleksi ini. Sehingga, semua dapat berjalan lancar,”pungkas Akar melalui pesan Blackberry Messenger, kemarin. Sebelumnya diberitakan, kekosongan jabatan strategis pada jabatan eselon III dan IV di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan. Molornya pengisian ribuan jabatan itu bahkan menjadi pembahasan intens dalam rapat pimpinan (rapim) yang melibatkan para ketua Fraksi di DPRD Lamsel yang digelar Rabu (8/2). Wakil rakyat menilai lamanya pengisian jabatan itu berimplikasi pada tatanan birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu DPRD meminta agar Pemkab Lamsel segera mengambil langkah cepat agar ribuan jabatan tersebut segera diisi. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Sukarnen Wiryodonoto mengungkapkan semestinya jajaran eksekutif tidak mengundur-undur pelantikan pejabat eselon yang bakal menempati jabatan strategis mulai dari kabid, KUPT maupun kasubbag. Sebab, pegawai yang menduduki jabatan tersebut memiliki arti penting dalam menjalankan roda pemerintahan. (idh)

Sumber: