Mobil dan Motor Tak Luput dari Razia Satlantas
KALIANDA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lamsel menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Sumatera Km 47 – 48 Desa Gunung Terang Kecamatan Kalianda, Senin (13/2) sore kemarin. Hasilnya beberapa pengendara terpaksa dihentikan untuk melakukan pengecekan kelengkapan surat serta Surat Izin Mengemudi (SIM). Begitu juga dengan pengendara roda empat dan angkutan umum juga tak luput dari pemeriksaan Satlantas Polres Lamsel. Rudi Heriyanto (25) salah seorang pengendara motor yang sempat dihentikan oleh Satlantas mengatakan dirinya lolos dari pemeriksaan tersebut. Pasalnya, baik SIM maupun surat kendaraan hingga aksesoris kendaraan lengkap. “Iya mas, saya tadi juga diperiksa tapi surat-surat lengkap begitu juga dengan SIM yang masih aktif hingga 2018 mendatang,” ujar pengendara tujuan Bandar Lampung itu, Senin (13/2) kemarin. Pemuada itu mengapresiasi langkah Kepolisian yang setidaknya gencar melakukan razia rutin di lokasi yang terbilang sepi itu. Selain memberikan rasa aman lanjutnya, razia tersebut juga dapat meminimalisir tindak kejahatan yang sering terjadi dijalanan. “Sudah empat kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir ada razia rutin di Km 47 – 48, ini bagus kalau bisa rutin digalakkan,” ujar Rudi. Hal senada juga disampaikan Jahidin (50) salah seorang warga sekitar yang membuka warung ditepian Km 47 – 48, dikatakannya dengan razia tersebut, bisa mempersempit para pelaku tindak kehjahatan Curanmor. “Biasanya dijalur ini sering terjadi penjambretan, karena situasi jalanan yang lengang, mudah-mudahan razia ini benar-benar dilakukan sesuai dengan fungsinya,” ujar Jahidin. Pantauan Radar Lamsel, tidak sedikit pengendara yang terjaring dalam razia tersebut. begitu juga dengan pengendara yang memilih putar arah melihat kerumunan Satlantas Polres Lamsel. Sayangnya, pihak Kepolisian tidak bisa dimintai keterangan terkait jumlah pengendara yang terjaring dan jumlah pelanggaran pada saat razia berlangsung. (ver)
Sumber: