Samakan Presepsi, CSJ Tegakkan Supremasi Hukum
KALIANDA – Komunitas Criminal Justice System (CSJ) Lampung Selatan melaksanakan rapat koordinasi sebagai sarana untuk menyamakan persepsi sesama aparat penegak hukum. Hal itu untuk menyempurnakan sistem dalam pelaksanaan tugas ke depan sesuai dengan dinamika perubahan waktu serta perkembangan situasi yang sangat dinamis.
Rapat koordinasi itu dihadiri para Kapolsek, PJU Polres Lamsel, Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalianda dan Ketua Pengadilan Negeri Kalianda yang dilangsungkan di aula Bharadaksa Polres Lamsel, Selasa (14/2).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, S.Ik dalam rapat itu memaparkan, rapat yang melibatkan semua unsur aparat penegak hukum itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Dengan pertemuan ini diharapkan semua pelaksana sistem penegakkan hukum mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, sampai jatuhnya vonis di pengadilan dapat berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang telah ditentukan,” papar Adi Ferdian.
Pada kesempatan itu, Adi Ferdian juga mengajak kepada para penegak hukum agar kedepan jalinan silaturahmi dan koordinasi dapat lebih sering dilaksanakan. “Supaya masyarakat semakin mudah mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Lampung Selatan AKP Sukarman mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tegaknya supremasi hukum di Lampung Selatan. “Sehingga tegaknya supremasi hukum dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Menurut Sukarman, aparat penegakan hukum lainnya menyuarakan hal yang sama dan mempunyai satu persepsi untuk menyempurnakan evaluasi sistem penagakkan hukum. \"Kajari, Kalapas dan KPN semuanya satu persepsi untuk menegakan supremasi hukum,\" ujarnya. (rnd)
Sumber: