Bupati – Kajari Teken MoU
Tegakkan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk sama-sama sepakat menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dan Kajari Kalianda Sri Indarti, S.H,.M.H, di aula Krakatau Kantor Pemkab Lamsel, Selasa (14/2). Pada kesempatan itu Kepala Kejari Kalianda Sri Indarti mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum di pemkab Lamsel, khususnya bidang perdata. “Kita semua berharap semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, peneggakan hukum perdata di kabupaten ini bisa benar-benar berjalan sesuai dengan segala peraturan yang ada,” ujar Sri Indriati. Sementara itu Bupati Zainudin menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi dilakukanya kesepakatan bersama ini. Menurutnya, melalui kerja sama segala permasalahan hukum perdata yang terjadi dilingkup Pemkab Lamsel bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain. “Saya mengapresiasi adanya kesepakatan bersama dengan pihak kejaksaaan negeri Kalianda. Mudah-mudahan kerjasama bisa bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata di lingkup pemkab Lamsel bisa sama-sama ditegakkan,” kata Zainudin. Zainudin berpesan kepada seluruh ASN khususnya para pejabat di lingkup Pemkab Lampung Selatan untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. “Kita semua tentunya berharap, semua pejabat dan pegawai yang bekerja dilingkup Pemkab Lamsel jangan sampai terlibat dengan persolan yang menyangkut hukum. Jika itu sampai terjadi, artinya tidak ada guna dilakukannya kerjasama kesepakatan ini. Karena kerja sama ini menjadi modal utama dalam melakukan peneggakan hukum dilingkungan Pemkab Lamsel, khususnya hukum dibidang perdata,” pungkasnya. (iwn)Sumber: