Ingat! Jabatan Bukan Hadiah tetapi Amanah

Ingat! Jabatan Bukan Hadiah tetapi Amanah

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menduduki jabatan dilingkup Pemkab Lamsel jangan pernah beranggapan bahwa jabatan yang diberikan adalah hadiah. Para pejabat diminta untuk menanamkan dalam diri bahwa jabatan jabatan yang emban merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada publik. Penegasan itu disampaikan Zainudin Hasan dalam apel mingguan sekaligus pelantikan 148 pejabat eselon III dan IV khusus  bidang administator dan pengawas di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel, Senin (20/2) kemarin. Zainudin menuturkan, seorang pejabat harus memiliki tugas dan tanggung jawab serta disiplin yang besar. Selain itu, pejabat juga tidak harus mengenal yang namanya jam kerja. “Yang namanya pejabat itu harus punya tanggung jawab dan disiplin yang besar, serta tidak lagi mengenal yang namanya jam kerja. Artinya, kapanpun waktunya dibutuhkan Ia harus siap untuk menjalankan amanah tersebut,” tutur Zainudin. Dia menjelaskan, pejabat atau pemimpin memiliki pola kerja yang berbeda dari staf. Dikatakannya, yang disebut pemimpin itu adalah sesorang yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab yang berbeda dari para staf atau bawahannya. “Semua pemimpin itu sama-sama memiliki tugas dan tanggung jawab, seperti pejabat eselon IV, III, II, bupati dan wakil bupati semuanya sama adalah pemimpin. Yang membedaknnya hanya skalanya saja,” jelasnya. Diungkapkannya, pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada semua pejabat yang telah dilantik untuk bisa bekerjasama yang baik dalam rangka membangun negara khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. “Kalau memang merasa tidak sanggup untuk menjadi pemimpin ya silahkan untuk mengajukan pengunduran diri. Dan yang paling penting untuk saya ingatkan adalah, jika nanti ada pejabat yang tidak mau bekerja sesuai tanggung jawabnya, maka dengan sangat terpaksa akan dilakukan cucuk cabut pejabat di Pemkab Lampung Selatan ini,” pungkasnya. Untuk diketahui, pelantikan para pejabat eselon III dan IV yang berlangsung khidmad dan sederhana itu disaksikan oleh ratusan Apartur Sipil Negara (ASN) yang biasa mengikuti apel mingguan. Itu dimaksudkan agar pejabat yang diberikan amanah benar-benar bisa mempertanggungjawabkan jabatan yang diemban. Pelantikan pejabat yang berdasarkan SK Bupati Lampung nomor : 821.23/98/V.05/2017  dan nomor : 812.23/99/V.05/2017 tentang pengangkatkan, pemberhentian dan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Lamsel itu terdiri dari 146 orang untuk pejabat administrator (Eselon III), dan 2 orang untuk pejabatan pengawas (Eselon IV). Para pejabat eselon III yang dilantik diantaranya Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Lamsel Yusmiati, SH, Kabag Otonomi Daerah Stdakab Lamsel Drs. Syarifuddin, Kabag Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Setdakab Lamsel Eka Riantinawati, S.KM, M. Kes, Kabag Umum Sekretariat DPRD Lamsel Ratnawati, SE, Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lamsel Erlan, S. Sos, dan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Lamsel Abdurahman, SE, MM. Lalu, 2 orang pejabat eselon IV yang dilantik adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga dan Protokol Bagian Umum dan Protokol Setdakab Lamsel Afna Yudiatama, S. STP, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Bagian Umum dan Protokol Setdakab Lamsel Amran, S.E. (iwn)

Sumber: