Tipu Polisi dengan Laporan Palsu, Iwan Diamankan

Tipu Polisi dengan Laporan Palsu, Iwan Diamankan

CANDIPURO – Iwan Budianto (20) warga Desa Gandri Kecamatan Penengahan diamankan di Mapolsek Candipuro usai mengelabui aparat kepolisian dengan laporan palsu. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pemuda itu melapor ke Mapolsek Candipuro jika dirinya telah menjadi korban pembegalan di Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, pada Sabtu (24/2) lalu. Berawal dari laporan tersebut, pihak kepolisian bergegas melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun saat Satreskrim Polsek Candipuro meminta keterangan saksi-saksi terkait laporan warga asal Penengahan itu ada kejanggalan yang ditemukan oleh petugas. Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Rizal Effendi mengatakan, kejadian itu bermula ketika tersangka mendatangi Mapolsek Candipuro bermaksud melapor atas kejadian yang dialaminya. “Satreskrim langsung lakukan olah TKP, banyak kejanggalan terkait laporan tersebut,” kata Rizal Effendi, Senin (27/2) kemarin. Berdasarkan kejanggalan tersebut, lanjut Rizal Effendi pihaknya mengintrogasi keterangan lebih dalam terkait laporan yang disampaikan tersangka. Hingga akhirnya Iwan mengaku jika laporan yang disampaikan itu adalah laporan palsu yang tidak pernah dialaminya. “Tersangka mengakui laporan yang disampaikan itu tidak pernah terjadi,” kata dia. Rupanya, sambung Rizal Effendi motor jenis matic miliknya itu masih kredit dan digadaikan kepada seorang rekannya. Laporan tersebut diketahui untuk mengelabui pihak bank agar tersangka lepas dari tagihan serta tidak dicari oleh pihak bank. “Motor tersebut digadaikan kepada temannya, dengan maksud untuk mengelabui pihak bank karena motor masih belum lunas dari kredit,” beber Rizal Effendi. Akibat ulah tersebut, Iwan langsung diamankan oleh pihak Mapolsek Candipuro berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat. “Sudah kami amankan di Mapolsek Candipuro berikut barang bukti,” katanya lagi. Maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Candipuro ternyata dimanfaatkan oleh pemuda tersebut. guna memberikan efek jera aparat kepolisian meringkus tersangka. “Untuk memberikan efek jera agar tidak ada yang memberikan laporan palsu,” tandasnya. (ver)

Sumber: