Satnarkoba Amankan Pemakai Narkoba
KALIANDA – Kasus penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Yang terkahir, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Mereka adalah Boy (33) warga Desa Kesugihan, Septiansyah (25) warga Desa Lubuk Dalam dan Zailani (19) warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda. Ketiganya diamankan oleh Satres Narkoba di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda sekitar pukul 09.30 WIB, kemarin. Kasat Reserse Narkoba Polres Lamsel Iptu M. Ari Satriawan membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengamakan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. “Pelakunya ada tiga, dua laki-laki dan satu perempuan,” terang Ari Satriawan saat dihubungi Radar Lamsel, kemarin. Ari Satriawan melanjutkan, dari ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) seperangkat alat hisap shabu atau bong. “Selain bong, petugas juga menemukan plastik klip bekas sisa pakai dan korek api,” terangnya.(rnd)
Sumber: