BPKAD Akui Tunjab Pejabat tak Dibayar

BPKAD Akui Tunjab Pejabat tak Dibayar

KALIANDA – Molornya pengisian jabatan eselon III dan IV dilingkup pemerintah kabupaten Lampung Selatan berdampak terhadap tidak terealisasinya dana tunjangan pejabat (tunjab) bagi ASN untuk golongan III dan IV selama tiga bulan (Januari-Maret) 2017). Totalnya mencapai sekitar Rp1,1 Miliar. Kepala Badan Pengeloalan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Dra. Intji Indriati mengakui hal itu kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3). “Bukannya hangus, hanya tidak terealisasi saja. Toh dananya tetap ada dan dimasukkan ke dalam silva kas daerah (kasda),” ujar Intji Indirati, kemarin. Intji menjelaskan, tidak terealisasinya dana tunjangan pejabat bagi ASN untuk eselon III dan IV itu dikarenakan belum dilantikanya para ASN tersebut untuk menempati jabatan di masing-masing satuan kerja (Satker) dilingkup Pemkab Lamsel. “Meski mereka (ASN, red) tidak mendapatkan dana tunjangan jabatan, namun mereka tetap memperoleh dana tunjangan kinerja (tukin) selaku pegawai staf yang nilainya disesuikan dengan kinerja yang dilaksanakan,” jelasnya. Diungkapkannya, dana tunjangan pejabat yang tidak terealisasi yang nilainya mencapai kurang lebih sekitar Rp1,1 Milyar tersebut itu diperuntukkan bagi ASN yang memiliki golongan pangkat seperti eselon III sebesar Rp980 ribu per bulan dan eselon IV sebesar Rp540 ribu per bulan. Menurutnya, saving dana tunjangan pejabat yang tidak terealiasi tersebut bisa dialihkan untuk berbagai kegiatan yang pengajuannya dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini. “Dananya tidak hilang, karena dikembalikan lagi ke dalam kas daerah. Dan dana tersebut juga nantinya masih bisa digunakan untuk membiayai berbagai macam kegiatan sesuai dengan kebutuhaan, seperti halnya untuk mendanai pembangunan inprastuktur. Tapi itu baru bisa dilakukan di APBD-Perubahan,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: