Bengkel Warga Tanjungan Digrebek Polisi
Disinyalir jadi Tempat Penampungan Motor Curian
KATIBUNG – Polsek Tanjungan menggerebek bengkel milik ED (45) warga Dusun Umbul Bayur, Kecamatan Katibung, Senin (3/4) kemarin. Penggerebekan bengkel itu dilakukan lantaran polisi mensinyalir bengkel menjadi tempat penampungan motor dan mobil curian. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, penggerebekan itu dilakukan lantaran adanya dugaan bengkel yang beroperasi di wilayah tanjungan itu jadi tempat pencopotan onderdil kendaraan bermotor maupun mobil. Termasuk dugaan kepemilikan senjata api (Senpi). Namun penggerebekan tersebut tak berjalan mulus. Pasalnya ED si pemilik bengkel sempat melarikan diri. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Meski sempat melarikan diri, polisi berhasil meringkus ED di Dusun Sinar Bekasi, Desa Babatan. “Iya, sempat kabur. Tetapi tetap bisa diringkus di desa Babatan,” ujar sumber Radar Lamsel yang mewanti agar namanya tidak dikorankan, Senin (3/4) kemarin. Dari hasil penggerebekan itu berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor yang disinyalir dari hasil tindak kejahatan. Penggeledahan bengkel tersebut juga disinyalir buntut dari pengembangan kasus penangkapan yang juga melibatkan warga Tanjungan yang diringkus beberapa waktu lalu terkait tindak kejahatan Curanmor. “Kalau melihat kronologisnya ini buntut dari pengembangan tersangka BM (40) yang dibekuk dikediamannya beberapa waktu lalu,” ujarnya. Sementara dari keterangan warga sekitar bengkel yang sudah beroperasi sejak lama itu tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Dengan adanya penggerebekan tersebut sontak membuat sejumlah warga kaget. Belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Mapolsek dan Mapolres tersebut. hingga berita ini diturunkan keduabelahpihak masih belum bisa dimintai keterangan. Sementara Kapolsek Tanjungan AKP. Hendi Prabowo saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, begitu juga dengan pesan singkat tidak direspon. (ver)Sumber: