Forbides : Wakil Rakyat Tolong Bantu Kami

Forbides : Wakil Rakyat Tolong Bantu Kami

Aksi Protes Bidan PTT Terus Berlanjut

KALIANDA – Bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia diatas 35 tahun terus memperjuangkan haknya untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berharap wakil rakyat di DPRD Lampung Selatan tidak menutup mata atas aspirasi mereka yang tak juga diakomodasi pemerintah. Ya, Forum Bidan Desa (Forbides) Lamsel menggelar aksi simpatik dengan membentangkan spanduk di gedung DPRD Lamsel, pekan lalu. Dalam spanduk tersebut mereka menyampaikan pesan bahwa mereka ‘Menolak Sekeras-kerasnya Dijadikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), CPNS Harga Mati’. Ketua Forbides Lamsel Harita membenarkan pemasangan spanduk di gedung DPRD Lamsel dilakukan Forbides Lamsel. Mereka berharap DPRD Lamsel bisa ikut memperjuangkan aspirasi para bidan di Lamsel. “Kami ingin wakil rakyat tidak tutup mata dan telinga. Kalau mereka pura-pura tidak melihat spanduk yang kami pasang tepat di depan gerbang kantor DPRD, kami tidak tahu lagi harus bagaimana?,” kata Harita saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Forbides, kata dia, sebenarnya ingin terus berteriak mendesak agar Pemerintah bisa mengakomodasi aspirasi para bidan. Namun lembaga yang sebenarnya berkompeten untuk memperjuangkan aspirasi rakyat adalah DPRD. Untuk itu mereka meminta DPRD Lamsel ikut menyuarakan aspirasi para bidan yang meminta penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diubah. Pasalnya, dalam poin nya terdapat pembatasan pengangkatan pegawai yang usianya di atas 35 tahun. “Kami ini kan rakyat Lamsel. Permintaan kami hanya satu itu saja. Undang-undang bisa di revisi. Karena itu sangat merugikan kami selaku abdi negara yang telah berjuang puluhan tahun. Ini tentunya menjadi tanggungjawab para wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD. Jadi, mereka jangan hanya duduk santai. Harus bisa memperhatikan warganya,”tambahnya. Lebih lanjut dia mengatakan, 28 orang Bidan PTT asal Lamsel yang usianya diatas 35 tahun akan terus berjuang menuntut hak mereka. Bahkan, mereka mengaku tidak akan ada kata lelah untuk mencapai tujuan tersebut. “Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Bapak dan Ibu wakil rakyat kami sangat berharap dukungannya. Karena, anggota DPRD bisa duduk disana karena suara dari kami rakyat kecil,”pungkasnya. (idh)

Sumber: