PAD Pelelangan Ikan Merosot

PAD Pelelangan Ikan Merosot

Target Rp 6,5 Juta, Dipenuhi Rp 3 Juta

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sepertinya perlu mengevaluasi dan/atau merevisi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pelelangan ikan di TPI Dermaga Bom Kalianda. Revisi itu dilakukan lantaran Manager TPI Kalianda Cik Tin blak-blakan kepada Radar Lamsel soal pendapatan retribusi yang jauh merosot dari tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, belakangan pendapatan retribusi PAD di TPI Kalianda dikisaran Rp 2 – 3 Juta perbulan. Padahal target PAD yang dipatok mencapai Rp 6,5 Juta perbulan. Dia menjelaskan, sulitnya mencapai target PAD yang dipatok lantaran banyak nelayan yang tidak lagi melakukan lelang ikan di TPI Kalianda. “Nelayan yang ikut lelang tak seramai dulu. Makanya, target PAD sekarang ini belum mampu kami penuhi. Paling setiap bulannya PAD yang mampu kami bayarakan berkisar antara Rp2 - Rp3 juta,” ujar Cik Tin kepada Radar Lamsel saat ditemui di TPI Kalianda, Minggu (9/4), kemarin. Cik Tin mengungkapkan, jumlah nelayan yang melakukan transaksi lelang ikan di TPI Kalianda tiap hari terus merosot. Belakangan hal itu dikarenakan para nelayan perahu arat asal pulau Jawa sudah tidak lagi menurunkan hasil tangkapan ikannya di PPI Dermaga Bom Kalianda. “Perahu arat itu pakai pukat harimau. Kan sudah dilarang. Makanya perahu-perahu arat tersebut tidak lagi beroperasi di sini (Kalianda’red). Padahal dulu nelayan arat itu yang cukup membantu dalam memenuhi PAD TPI Kalianda,” ungkapnya. Dikatakanya, saat ini yang melakukan transaksi lelang ikan hanya para nelayan lokal saja. Karana itu pihaknya tidak bisa lagi untuk memenuhi target PAD. Sebab, kalau nelayan lokal melakukan aktifitas melautnya berpatokan dengan kondisi cuaca. “Iya kalau cuaca lautnya sedang bagus bisa ramai nelayan yang melaut, dan mereka (nelayan, red) bisa melelang hasil tangkapannya. Tapi kalau cuaca laut sedang buruk (angin kencang, red), Wah jangan berharap ada transaksi lelang di TPI Kalianda,” katanya. Meski jumlah nelayan yang melakukan lelang ikan di TPI Kalianda saat ini hanya sedikit, lanjut Cik Tin, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus menghidupkan keberadaan pelelangan ikan di Kalianda. “Ya jelas kami akan tetap berupaya memberikan setoran PAD setiap bulannya meski itu tidak bisa mencapai target. Selain dari hasil transaksi lelang, PAD yang kami peroleh itu bersal dari penarikan retrebusi dari timbang ikan yang dilakukan oleh para pengepul ikan di lokasi PPI Dermaga Bom Kalianda, serta retrebusi dari nelayan bagan yang menjual ikan teri kepada para penampung,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: