Komisi C : Rekanan Harus Siap Perbaiki Jalan Rusak

Komisi C : Rekanan Harus Siap Perbaiki Jalan Rusak

Soal Dampak Pembangunan JTTS di Lamsel

KALIANDA – Kerusakan jalan di Kabupaten Lampung Selatan akibat mega proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mendapat sorotan Komisi C DPRD Lamsel. Alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan pembangunan ini juga sepakat dengan Pemkab Lampung Selatan bahwa kerusakan jalan kabupaten akibat pembangunan JTTS menjadi tanggungjawab pemerintah pusat melalui rekanan yang melaksanakannya. “Kalau dilihat dari dua sisi, pembangunan infrastruktur jalan ini sama-sama penting. Jadi pertanggungjawabannya harus tetap ada,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata kepada Radar Lamsel kemarin. Menurutnya, pemerintah pusat melalui APBN memang tengah mengejar percepatan pembangunan JTTS diwilayah Sumatera. Dilain sisi jalan kabupaten yang semula mulus kini menjadi rusak. “Nah, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pihak rekanan,” ungkap Sunyata. Politisi PDIP ini mengatakan, sejauh ini perbaikan jalan kabupaten yang dilalui oleh alat berat milik rekanan hanya melakukan perawatan sementara. Sebab, lanjut Sunyata, perbaikan secara permanen belum efektif jika proses pembangunan masih berjalan. “Kalau proses pembangunan masih berjalan, perbaikan sementara adalah hal yang relevan untuk jadi pembahasan saat ini. Ketika JTTS usai atau menjelang tahap akhir barulah rekanan memperbaiki jalan kabupaten yang dilalui,” katanya. Namun keputusan tetap ada di Pemkab Lamsel terkait pembahasan ruas jalan kabupaten tersebut. Rekanan yang menjadi penyelenggara proyek berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentunya sudah punya ancang-ancang membahas persoalan ini. “Kami berharap kontribusi rekanan terhadap jalan kabupaten yang rusak akibat dijadikan jalur keluar masuk proyek JTTS harus ada. Kalau berlubang ya, diperbaiki, begitu juga ketika proyek selesai jalan kabupaten jangan sampai dikesampingkan,” tandasnya. Infromasi yang dihimpun Radar Lamsel, beberapa ruas jalan kabupaten menjadi jalur yang dilintasi alat berat untuk pembangunan jalan Tol menjadi rusak. Di Kalianda, jalan kabupaten yang dilalui alat berat JTTS berada di Desa Agom menuju Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji. (ver)

Sumber: