Masuk DPO, Penadah Kendaraan Curian Bebas Berkeliaran

Masuk DPO, Penadah Kendaraan Curian Bebas Berkeliaran

KATIBUNG – Masyarakat Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung merasa tak nyaman dan heran atas keberadaan ED (45) yang masih berkeliaran. Padahal, masyarakat setempat tahu bahwa pemilik bengkel penampung kendaraan hasil curian itu beberapa waktu lalu di gerebek oleh petugas gabungan Intel Kodim dan tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan. Status ED yang diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini dibiarkan tetap berkeliaran di alam bebas. Kondisi ini membuat warga setempat menjadi merasa tak aman. “Sejak sepekan lalu, kami mendapati ED tengah berkeliaran di desa. Padahal setahu kami dia (ED’red) menjadi DPO usai bengkel miliknya yang berada di Desa Tanjungan digerebek oleh Intel Kodim dan Tekab 308,” kata Sumber dari Radar Lamsel yang meminta agar namanya dirahasiakan, Kamis (27/4) kemarin. Dari keterangan tersebut, terkuat bahwa sepak terjang ED dimata masyarakat memang dikenal sebagai pelaku kriminalitas. Atas dasar itulah, warga berharap DPO itu segera ditangkap agar tidak lagi meresahkan warga. “Kalau bebas berkeliaran kami khawatir jika desa menjadi tidak aman. Sementara sudah menjadi rahasia umum kalau ED merupakan panadah kendaraan curian kelas kakap,” bebernya lagi. Sumber dari Radar Lamsel itu mengaku kebingungan harus melapor kepada siapa. Disebabkan, jika melapor bisa mengancam keselamatan si pelapor. “Kami khawatir jika melapor, keselamatan kami bisa terusik oleh DPO,” imbuhnya. Sementara itu Kapolsek Tanjungan AKP. Hendi Prabowo lagi-lagi tak dapat memberikan keterangan terkait keberadaan DPO yang masih bebas berkeliaran tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang belum direspon. Sebelumnya, Anggota Intel Kodim dan Polsek Tanjungan menggerebek bengkel milik ED (45) warga Dusun Umbul Bayur, Kecamatan Katibung, Senin (3/4). Penggerebekan bengkel itu dilakukan lantaran polisi mensinyalir bengkel menjadi tempat penampungan motor dan mobil curian. Dari hasil penggerebekan itu berhasil diamankan barang bukti berupa belasan kendaraan bermotor dan mobil yang disinyalir dari hasil tindak kejahatan. Penggeledahan bengkel tersebut juga disinyalir buntut dari pengembangan kasus penangkapan yang juga melibatkan warga Tanjungan yang diringkus beberapa waktu lalu terkait tindak kejahatan Curanmor. (ver)

Sumber: