Jadi Penceramah, Soleh Bajuri Disemprit
KALIANDA – Peran ganda yang melekat pada diri calon Bupati KH. Soleh Bajuri dalam bermasyarakat memang menjadi resistensi dalam pilkada tahun ini. Disatu sisi ia adalah calon yang harus berkampanye agar masyarakat yakin terhadap pencalonan dirinya. Disisi lain, ia adalah kiyai yang kerap menjadi penceramah disetiap kegiatan pengajian. Karena perannya dalam tatanan sosial itu, ia terpaksa kena semprit Panwascam dengan sanksi teguran. Ya, Soleh Bajuri dikabarkan mendapat teguran dari Panwascam Natar karena menjadi pembicara dalam kegiatan pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, belum lama ini. Teguran itu disampaikan lantaran Panwascam khawatir, Soleh melakukan kampanye dikegiatan pengajian. “Hanya kami tegur. Karena hasil klarifikasi yang dilakukan tidak membuktikan yang bersangkutan berkampanye. Mudah-mudahan kedepan bisa membedakan mana kegiatan kampanye dan mana kegiatan kerohanian. Apalagi kegiatan itu digelar atas inisiasi masyarakat yang melakukan sumbangan,” kata Ketua Panwaslu Pilkada Lamsel Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel, kemarin. Dibagian lain, Panwaslu Pilkada menjadwal ulang pemanggilan Camat Sidomulyo Samsul Jauhari ke Sekretariat Panwaslu atas dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada Lamsel. Penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir pada panggilan yang dilakukan Panwaslu Lamsel pada Selasa (12/10) lalu. “Soal Camat Sidomulyo kami jadwal ulang besok (hari ini’red). Karena yang bersangkutan tidak bisa datang pada pemanggilan sebelumnya,” ungkap Sahbudin. Selain Camat, kata Sahbudin, Panwaslu tetap akan memanggil Babinkamtibmas Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo Heri. Termasuk staff Sat Pol PP Kecamatan Sidomulyo Suhaidi. “Iya, tetap kami panggil juga,” pungkas mantan PPK Kecamatan Kalianda itu. (edw)
Sumber: