Inspektorat Dalami Kasus Selingkuh ASN

Inspektorat Dalami Kasus Selingkuh ASN

Seluruh Kepala UPT Dikumpulkan Hari Ini

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan akan mendalami peristiwa perselingkuhan yang dilakukan oleh sepasang oknum aparatur sipil negara (ASN) bukan suami istri yang digerebek jajaran Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara (TBU) Bandarlampung, Jum’at (30/6) pekan lalu. Pasangan mesum itu diamankan ketika sedang asik berduaan di sebuah hotel di bilangan Jalan KH. Ahmad Dahlan Teluk Betung, sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua ASN tersebut belakangan diketahui berinisial RE yang merupakan Kepala Puskesmas Ketapang dan PS staf PRI Banjaragung, Kecamatan Jatiagung. Selain terancam akan mendapatkan sanksi hukum, pasangan selingkuh ini juga bakal mendapatkan sanksi administrasi dari Pemkab Lamsel. Inspektur Lamsel Joko Sapta membenarkan informasi tersebut. Dia mengaku, mengetahui informasi tersebut dari rekan sesama pegawai di Lamsel. “Ya, saya sudah mendengar informasi itu,”ungkap Joko saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (2/7) kemarin. Pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan mengenai peristiwa tersebut. Sebab, Inspektorat akan melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang terjadi di lapangan. “Kita akan lihat dulu proses dari kepolisian seperti apa. Kita akan dalami lagi sesuai dengan prosedur. Yang jelas, sanksi administrasi pada PP nomor 53 Tahun 2010 tetntang kedisiplinan pegawai yang akan kita kenakan kepada yang bersangkutan,”tutupnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowo, SH mengatakan hal senada. Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan dan menjadwalkan pertemuan dengan seluruh Kepala UPT Puskesmas di Bumi Khagom Mufakat ini. “Kesimpulan mengenai sanksi yang akan dikenakan oleh yang bersangkutan akan kita bahas besok (hari ini’red). Karena, akan ada pertemuan seluruh Kepala UPT Puskesmas dengan Pak Bupati. Sekarang saya belum bisa bicara banyak,”tutup Akar melalui sambungan telepon. Sementara itu, sumber terpercaya Radar Lamsel mengatakan, pasangan selingkuh itu memang sudah lama menjalin kisah asmara. Kisah itu terjalin tatkala RE sebelum menjabat Kepala Puskesmas Ketapang merupakan staff di PRI Banjaragung. “Mereka sudah lama berhubungan. Padahal, sudah sama-sama memiliki pasangan hidup. Bahkan, yang saya tahu pasangan resmi mereka dulu pernah melaporkan kepada Inspektorat karena persoalan ini,”pungkas sumber. Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap (PRI) Banjaragung dr. Putra Harapan membenarkan bahwa PS adalah pegawai yang bertugas di PRI yang ia pimpin. \"Benar mas, PS adalah pegawai kami,\" kata Apan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dia sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan pegawainya itu. Meski demikian ia tak tahu persis bagaimana hubungan keduanya. \"PS bertugas sebagai pemegang program promosi kesehatan (promkes\'red) di PRI Banjaragung. Selebihnya saya tidak tahu,\" terang dia. Sementara itu informasi yang dihimpun Radar Lamsel, RE dikabarkan anak seorang Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo. Sang ayah kini sedang sakit yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bandarlampung. Sumber terpercaya Radar Lamsel membenarkan jika pejabat UPT Puskesmas tersebut merupakan anak kepala desa. “Ya, memang anak Kades,” kata sumber yang mewanti agar namanya tak dikorankan ini, Minggu (2/7) kemarin. Ketua APDESI Kecamatan Sidomulyo Muksin H.S menolak berkomentar banyak mengenai persoalan tersebut. Tetapi dia mengamini jika ada anggotanya yang sedang sakit dan kini tengah dirawat di RS Urip Sumoharjo. “Kalau soal kebenarannya saya tidak tahu, malah baru tahu sekarang ini,” ujar Muksin singkat. Begitu juga dengan Camat Sidomulyo Affendi SE. Dia juga hanya membenarkan jika ada seorang Kades di Sidomulyo kini tengah dirawat di RS karena penyakit diabetes. “Ya, memang benar ada Kades yang dirawat karena diabetes, ya,” tutupnya. (ver/idh/dms)

Sumber: