Berkunjung ke GAK Harus Miliki Rekomendasi

Berkunjung ke GAK Harus Miliki Rekomendasi

RAJABASA – Pemantau Gunung Anak Krakatau (GAK) di Desa Hargopancuran, Kecamatan Kecamatan Rajabasa menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar meminta rekomendasi sebelum berkunjung kekawasan GAK di Selat Sunda. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penjagaan cagar alam yang ada dikawasan GAK. Itu diungkapkan Kepala Pos Pemantau GAK di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa Andi Suwardi, kemarin. Menurutnya, masyarakat dan wisatawan sudah mengetahui aturan mengenai jarak paling aman dari puncak GAK. “Sebagaimana diketahui, jarak paling aman untuk tidak mendekat yaitu radius 1 kilometer dari puncak kawah. Tapi itu saja tidak cukup, masih ada hal lain yang perlu diketahui,” kata Andi kepada Radar Lamsel, Senin (4/9) kemarin. Meski sudah mengetahui jarak aman, lanjut Andi, rekomendasi dan izin dari pihaknya dianggap masih sangat diperlukan untuk mengetahui aturan lain yang tidak boleh dilanggar. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah kekeliruan jika terjadi perubahan terhadap status GAK. “Baiknya meminta saran dulu kepada kami. Setelah itu baru kami berikan rekomendasi, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekeliruan,” katanya. Menurut Andi, rekomendasi itu juga diperlukan untuk mengetahui perubahan status GAK yang tidak bisa dipastikan. Andi melanjutkan, GAK sekarang berstatus level II (waspada), tapi bisa saja status berubah ke level III (siaga), bahkan level IV (awas). “Nah, rekomendasi itu tujuannya untuk mengetahui itu. Perlu kita ketahui bersama, jika ada gunung api itu jangankan nyawa, kalau bisa kekayaan alam juga ikut diselamatkan,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: