Lamsel Terancam Rugi Ratusan Miliar
Kerusakan Jalan Akibat Pembangunan JTTS
KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan terancam merugi ratusan miliar akibat dampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tengah berlangsung. Pasalnya, terdapat 130 ruas jalan kabupaten yang rusak dalam proses pembangunan proyek nasional tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lamsel dari Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh, ruas jalan kabupaten yang rusak akibat dilalui kendaraan berat milik kontraktor pembangunan JTTS terdapat di sembilan kecamatan yang terbagi menjadi dua wilayah Barat dan Timur. Rinciannya, 5.998 meter klasifikasi jalan tanah, 35.460 meter klasifikasi jalan latasir, 102.372 meter jalan lapen, 49.600 jalan onderlag dan 184.504 meter jalan hotmix. “Semua jalan kabupaten yang masuk dalam data ini rusak berat akibat pembangunan JTTS. Kami harap, kontraktor bisa melakukan perbaikan setelah rampung melakukan pembangunan jalan tol ini. Kalau tidak, pemda yang akan dirugikan,”ungkap Mulyadi saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, kemarin. Dari data jalan kabupaten yang rusak tersebut, pihaknya juga telah merinci jumlah anggaran yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kembali jalan tersebut. Sehingga, Kabupaten Khagom Mufakat ini tidak dirugikan akibat dampak pembangunan nasional. “Jalan kabupaten ini asset kita. Kita wajib menjaga dan merawatnya. Setelah kami total jumlahnya sangat fantastis mencapai Rp153 miliar lebih. Dengan asumsi klasifikasi jalan hotmix senilai Rp145.668 per meter persegi, jalan lapen senilai Rp105.171 per meter persegi, jalan onderlag senilai Rp65.514 per meter persegi, jalan latasir Rp80.392 per meter persegi dan sabes Rp52.000 per meter persegi. Nilai angka ini diperoleh dari penetapan harga satuan dan upah dari leading sector terkait,”terangnya. Berbagai upaya bakal dilakukan Pemkab Lamsel agar persoalan tersebut bisa ditangani dan diselesaikan. Antara lain, adalah menyampaikan proposal hasil inventarisasi jalan tersebut ke Kementerian PU dan PR RI. Supaya, pemerintah pusat memerintahkan kontraktor pembangunan JTTS di Lamsel bisa menyelesaikan atau memperbaiki jalan kabupaten yang rusak akibat aktifitas pembangunan proyek nasional ini. “Rencananya Kamis (7/9) akan kami sampaikan langsung hasil inventarisasi jalan kabupaten yang rusak ini ke Kementerian PU dan PR. Supaya mendapatkan perhatian khusus dan segera ditangani. Setelah itu, kami akan undang owner kontraktor JTTS yakni Hutama Karya dan juga tiga kontraktor yang bekerja di wilayah Lamsel yakni PT. Pembangunan Perumahan (PP), Waskita Karya dan Adhi Karya. Jadwalnya tengah kami sesuaikan untuk membahas persoalan ini,”bebernya. Pihaknya menilai, sejauh ini komunikasi antara kontraktor pembangunan JTTS di wilayah Lamsel memang kurang koordinasi dengan pemerintah daerah. Buktinya, berbagai keluhan masyarakat akibat dampak pembangunan JTTS kurang ditanggapi oleh rekanan. “Memang ini proyek nasional. Laporan mereka langsung ke pusat. Tetapi, apa salahnya kalau ada komunikasi dengan pemerintah. Kami siap mendukung 100 persen proyek nasional ini. Tetapi, kami juga berharap agar jalan kabupaten bisa diperbaiki sebagaimana mestinya sebelum ada pembangunan JTTS,”pungkasnya. (idh)Sumber: