BBPOM Minta Sekolah Bentuk Tim Keamanan Pangan

BBPOM Minta Sekolah Bentuk Tim Keamanan Pangan

KALIANDA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung meminta setiap sekolah tingkat dasar membentuk Tim Keamanan Pangan (TKP) sekolah secara mandiri. Itu dilakukan untuk memastikan jajanan di kantin sekolah memenuhi kualitas gizi dan aman di konsumsi olah para siswa. Hal ini ditegaskan Ir. Tri Suyarto dari BBPOM Lampung dihadapan peserta sosialisasi kantin sekolah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel di Aula Dinas Kesehatan Lamsel, Selasa (5/9) kemarin. Menurut Tri, struktur TKP sekolah terdiri dari kepala sekolah, guru Pembina UKS, siswa, pengelola kantin serta para pedagang yang berjualan di sekitar areal sekolah. Mereka, bertugas melakukan pemantauan soal kebersihan jajanan yang dijual belikan bagi para siswa. “Ini menjadi tanggungjawab kita semua untuk menjamin jajanan anak disekolah aman dikonsumsi. Sebab, hal ini sangat mempengaruhi terhadap kecerdasan otak siswa kedepannya,” ungkap Tri saat diwawancarai disela kegiatan. Dia menambahkan, dalam hal kebersihan jajanan sekolah juga bisa diimplementasikan oleh jajaran guru dalam mata pelajaran yang berkaitan di sekolah. Sehingga, para siswa bisa memilah dan memilih jajanan sekolah yang aman di konsumsi. “Guru bisa memberikan edukasi saat kegiatan belajar mengajar. Tanamkan di dalam diri para siswa pentingnya mengkonsumsi makanan sehat. Supaya, generasi penerus kita kedepannya akan menjadi generasi yang cemerlang,”tukasnya. Sementara itu,  Kabid Mutu dan Keamanan Pangan DKP Hilmiyati, SP., M.Si,. menjelaskan, sosialisasi tersebut sengaja digelar untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pendidikan khususnya di tingkat SD agar lebih waspada. Sebab, pihaknya menilai kualitas gizi dan keamanan pangan jajanan di kantin sekolah cukup memprihatinkan. “Kualitas jajanan anak usia sekolah berdasarkan hasil pemantauan yang  kami lakukan terhadap sejumlah SD sangat memprihatinkan. Baik ditinjau dan kualitas gizi, keamanan pangan, higiene (kebersihan) maupun sanitasi lingkungan kantin sekolah. Padahal jajanan anak sekolah yang diperoleh dari kantin sekolah dan pedagang di luar sekolah mensuplai hampir 30 persen asupan energi dan gizi anak usia sekolah,” kata Hilmiyati. Tujuan sosialisasi tersebut, imbuhnya, agar KUPT Dinas Pendidikan mengetahui dan memahami standar kantin sehat serta bagaimana manajemen keamanan pangan di sekolah termasuk tanggung jawab pengawasannya. Selanjutnya, KUPT diharapkan mensosialisasikan pengetahuan yang dlperoleh kepada kepala sekolah di wilayahnya masing-masing. “Persoalan keamanan jajanan anak sekolah sangat kompleks. Sehingga, harus dibenahi secara bersama-sama oleh satuan kerja terkait agar kedepan seluruh kantin sekolah di Lamsel bisa menjajakan makanan yang aman dan sehat. Karena, dari beberapa sampel jajanan anak sekolah yang kita curigai mengandung bahan berbahaya setalah di uji lab. Hasilnya, ada yang positif megandung Rhodamln B (pewarna tekstil) hingga makanan berjamur dan kadaluarsa. Secara umum jajanan anak sekolah nilai gizi nya sangat rendah,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini pihaknya juga telah berupaya mengajak kerjasama sejumlah perusahaan melalui program CSR. Agar, bisa membangun kantin sehat di beberapa sekolah sebagai percontohan. “Mudah-mudahan upaya ini membuahkan hasil. Karena, kami sudah melakukan audiensi juga dengan pengelola CSR di sejumlah perusahaan. Harapan kami, mereka bisa memfasiltasi pembangunan kantin sekolah sehat yang memenuhi standar,” pungkasnya. (idh)

Sumber: