Giliran Kades Sidomekar Diperiksa Inspektorat

Giliran Kades Sidomekar Diperiksa Inspektorat

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

KATIBUNG – Laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) 2017 terus berdatangan. Kali ini giliran Kepala Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung Agus Widodo diperiksa Inspektorat Lamsel. Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta membenarkan sejak Senin (4/9) pemeriksaan terhadap pihak pelapor maupun yang terlapor. “Pemeriksaannya sejak Senin (4/9) kemarin dan tadi (Selasa’red) kami lakukan pemanggilan terhadap Kades Sidomekar Agus Widodo,” kata Joko Sapta kepada Radar Lamsel, melalui sambungan telepon Selasa (5/9) kemarin. Joko menjelaskan, kehadiran Agus Widodo pada pemeriksaan tersebut bakal mempercepat keluarnya hasil keputusan. Sebab kata dia, Inspektorat masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum keputusan itu dihasilkan. “Terlepas dari belum adanya pembangunan di desa soal penerapan DD, tugas kami adalah melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya penyimpangan DD yang dilakukan Kades,” katanya lagi. Masih kata Joko, Inspektorat belum dapat memastikan hasilnya. Sebab proses pemeriksaan masih dilakukan. Dia menjanjikan akan memberikan hasil pemeriksaan secepatnya. “Kami akan laporkan hasilnya dalam dua hari kedepan,” tutupnya. Sementara itu Camat Katibung Sabilal SE mengaku, sudah turun langsung ke Desa Sidomekar pada akhir Agustus lalu. Dikatakannya, Pemerintah Kecamatan memberi batas waktu sampai 4 September (kemarin red) untuk memulai pembangunannya. Akan tetapi batas waktu sudah berlalu dan Agus Widodo diperiksa oleh Inspektorat. “ Kecamatan sudah melayangkan surat teguran, dan sidak langsung pada akhir Agustus lalu. Memang belum ada realisasinya sehingga kami beri batas waktu sampai 4 September kemarin,” ujar Sabilal. Orang nomor satu di Katibung itu sangat menyayangkan belum adanya realisasi DD di Sidomekar itu. Padahal instruksi dari kecamatan, sambungnya terkait realisasi DD Sidomekar sudah dilakukan. “Kunjungan sudah kami lakukan ke Sidomekar, tapi supaya tidak salah data nanti saya cross check lagi,” terangnya. Sementara Pendamping Lokal Desa (PLD) Sidomekar Ismail menjelaskan, dalam RAB Sidomekar akan membangun rabat beton satu titik  di Dusun Kalilanang dan dua titik di Dusun Sinarbaru. “Rencananya dibangun secara manual rabat beton di dua dusun itu,” kata dia. Hingga batas waktu yang diberikan kecamatan habis, Sidomekar belum melakukan pembangunan sama sekali. “Betul, memang belum ada pembangunan di dua dusun itu,” tandasnya. Sementara Agus Widodo belum berkomentar terkait pemeriksaan Inspektorat terhadapnya. Saat dihubungi, handphonenya dalam keadaan tidak aktif. Penggunaan Dana Desa (DD) terus disorot, jumlahnya yang mencapai ratusan juta tak jarang menyeret Kades pada lubang persoalan kalau sampai salah langkah pada penerapannya. Sebelumnya Kades Talangjawa Kecamatan Merbaumataram Haryono  diberitakan kabur dari kediamannya, diduga membawa uang DD senial Rp 471 juta. (ver)

Sumber: