KSKP Bakauheni Bekuk Pemesan Ganja 10 Paket
BAKAUHENI – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil membekuk dua tersangka pemesan 10 paket ganja asal Aceh, kemarin. Kedua pelaku yang diamankan adalah Sappe Adi Putra (22) warga Keluarahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Tangerang dan Ali Fadrillah (23) warga Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cingkareng, Jakarta Barat. Penangakapan terhadap dua tersangka itu berawal ketika anggota KSKP Bakauheni berhasil mengamankan pengiriman 10 paket ganja yang berasal dari Aceh yang hendak dikirim ke Pulau Jawa dipos pemeriksaan seaport interdiction (SI), pelabuhan Bakauheni, Selasa (29/8) lalu. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan paket Indah Cargo warna orange nomor polisi BM 8691 QU. Saat melakukan pemeriksaan, petugas melihat kejanggalan terhadap paket pot bunga hias yang dibungkus dengan kotak kayu. “Curiga melihat pot bunga tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata, petugas menemukan 10 paket ganja dalam pot bunga itu,” kata Kepala KSKP AKP. Enrico D Sidauruk, S.IK saat menggelar press release dikantor KSKP, kemarin. Setelah menerima keterangan dari supir, pada hari Rabu (30/8) polisi langsung melakukan pengembangan dan mengejar penerima ganja tersebut ke Pulau Jawa. Setibanya di Pulau Jawa, tepatnya dikantor cabang Indah Cargo Jakarta Jl. Tb. Simatupang, polisi menemukan dua pria yang menunggu paket ganja itu. Kemudian, keduanya langsung dibekuk dan dibawa ke KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sappe dan Ali, lanjut Enrico, diperintahkan oleh seseorang berinisial RE untuk mengambil paket tersebut. “Kami akan lanjutkan kasus ini untuk menangkap RE dan tersangka lain yang terlibat dalam pengiriman ganja tersebut,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: